Pemuda Muhammadiyah Datangi Pengadilan untuk Tanyakan Persidangan Ahok

Perwakilan Pemuda Muhammadiyah

Sangpencerah.id – Publik saat ini masih menunggu persidangan Kasus penistaan agama oleh tersangka Basuki Tjahatja Purnama alias Ahok. Para pelapor terus mengawal proses ini sampai tuntas sehingga kasus ini tidak menguap.

“InsyaAllah siang ini sekitar jam 13.30 WIB para pelapor dan penasehat hukum kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok akan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara di gedung sementara di PN Jakpus Jalan Gajahmada”, ujar Pedri Kasman, selaku pelapor dari PP Pemuda Muhammadiyah.

Pedri menjelaskan, kedatangan pelapor untuk mempertanyakan rencana persidangan perdana, menyampaikan masukan dan aspirasi, termasuk meminta supaya pemeriksaan saksi di persidangan tidak ditayangkan terbuka (live). Hal ini bertentangan dengan KUHAP dan mempengaruhi kualitas kesaksian.

“Demi terciptanya proses peradilan yang berkualitas dan terpercaya. Kami undang teman-teman media untuk meliput pernyataan pers kami nantinya”, tambah Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah ini