Ketua Lembaga Hukum Muhammadiyah Sukoharjo Dampingi Adiknya yang Diciduk Polisi

Ranu Muda

Sangpencerah.id – Hari Rabu (21/12) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB salah satu jurnalis Islam, Ranu Muda ditangkap polisi di Ngasinan, Grogol, Sukoharjo. Ranu Muda adalah jurnalis yang aktif di panjimas.com. Motif polisi melakukan penangkapan pun belum jelas.

Saat ini Ranu masih ditahan di Polda Jawa Tengah untuk diperiksa. Sang Kakak, Budi Satria saat ini masih melakukan pendampingan hukum.

“Sampai malam ini, Jum’at dini hari jam 00.00 WIB, adik saya masih diperiksa Polda Jateng”, jelas Mas Budi Satria yang juga Ketua Lembaga Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukoharjo.

Eko Pujiatmoko, Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Sukoharjo juga meminta Mas Budi Satria terus mengawal kasus ini. “Mas Budi Satria juga pengurus bidang Hukum di PDPM Sukoharjo, saya perintahkan untuk mengawal kasus ini sampai tuntas”, tegas Mas Eko.

“Ranu Muda sempat menjadi kandidat anggota Kominfo PDPM Sukoharjo, tapi karena sampai detik akhir tidak terkonfirmasi kesediaannya, maka tidak kami masukkan dalam kepengurusan”, tambah Eko.(sp/red)

Baca juga : Kronologis Penangkapan Ranu Muda Adi Nugroho