Terus Kawal Kasus Ahok, Pemuda Muhammadiyah Berharap Proses Hukum Transparan

Perwakilan Pemuda Muhammadiyah

SangPencerah.id- Mengingat Ahok sudah dilaporkan pada 7 Oktober 2016 lalu, salah satunya oleh aktivis dari Angkatan Muda Muhammadiyah.

Meski terlambat, pemeriksaan Ahok untuk pertama kalinya oleh Bareskrim pada Senin pagi kemarin (24/10) tetap diapresiasi.

“Kami akan terus mengawal perjalanan kasus ini,” tegas salah seorang pelapor, Pedri Kasman, dalam keterangan persnya (Selasa, 25/10).

Dia mengingatkan Polri benar-benar harus independen dan tidak takut akan intervensi dari pihak manapun. Polri juga tidak boleh menjadikan Pilkada DKI Jakarta sebagai alasan menunda penanganan kasus tersebut.

“Karena ini kasus hukum murni. Kasus hukum ini justru harus dilepaskan dari urusan politik. Prinsip netralitas dan idependensi hukum harus dikedepankan. Due proces of law, menjalani proses hukum yang sesuai dengan KUHAP dan aturan yang berlaku,” ujar Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Menurutnya sangat penting proses hukum tersebut transparan. Hal ini untuk menjaga menjaga stabilitas dan kondusifitas mengingat masyarakat sudah sangat resah akibat pernyataan seorang Ahok.

“Polri jangan menunggu masyarakat bertindak terlalu jauh. Karena sudah terang benderang buktinya melalui video yang telah beredar luas itu, Ahok jelas-jelas diduga melakukan tindak pidana penghinaan terhadap Islam, Al Qur’an dan para ulama,” imbuhnya.

Ahok, dia menambahkan, boleh saja mengakui tak bermaksud melakukan penistaan. Tapi proses hukum yang akan menguji klaimnya tersebut benar atau tidak.

“Proses hukumlah yang akan membuktikan semua, apakah Ahok nanti bersalah atau tidak. Bukan Ahok sendiri yang mengatakan dirinya tidak bersalah menghina Islam,” tandasnya. (sp/rmol)