PP Pemuda Muhammadiyah Resmi Laporkan Ahok, Berikut ini Surat Tanda Bukti Lapor

Perwakilan Pemuda Muhammadiyah

Sangpencerah.id – Sekitar jam 16.30 WIB sore ini (7/10), PP Pemuda Muhammadiyah bersama DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, PP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah telah resmi melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini terkait pernyataan Ahok yang dinilai melakukan penistaan agama.

Pedri Kasman, Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah bertindak sebagai pelapor. Sedangkan saksinya Khairul Saksi Lubis ( PP IPM) dan Muhammad Solihin (DPP IMM). Dengan resminya pelaporan ini, pihak polisi akan didesak untuk segera memproses kasus ini.

“Alhamdulillah laporan kami sudah diterima pihak kepolisian lewat Kompol Insan Himawan. Selanjutnya kita menunggu panggilan di BAP. Kita akan kawal terus proses ini sampai benar-benar diproses hukumnya”, jelas Pedri kepada redaksi sangpencerah.id

Pedri menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Ahok terang merupakan bentuk penghinaan dan penistaan bagi Islam. Pernyataan Ahok mencerminkan bahwa dia telah menghina Pancasila sebagai dasar negara yang menghargai keberagaman dan kebhinekaan. (sp/rdk)

Surat Tanda Bukti Lapor
Surat Tanda Bukti Lapor

Baca link terkait :

Lecehkan Ayat Al-Quran, Mari Tandatangani Petisi Untuk Ahok

Ahok Sebut Al-Qur’an Sebagai Kitab yang Membodohi Umat Islam