PP Pemuda Muhammadiyah : Profesionalisme Polisi diuji Terkait Kasus Ahok

Perwakilan Pemuda Muhammadiyah

Sangpencerah.id – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) terus mendesak Polri segera memproses laporan Nomor:TBL/4868/X/2016/PMJ/Ditreskrimum pada tanggal 7 Oktober yang lalu. Pihak AMM sebagai pelapor terdiri dari Pedri Kasman (Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah), Muhammad Solihin (Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah), Khairul Sakti Lubis (Ketua PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah) dan Riesqi Rahmadiansyah (Penasehat Hukum).

“Profesionalisme Polisi diuji terkait kasus Ahok ini, penegakan hukum di satu sisi, disisi lain ada ancaman serius terhadap keberagaman dikarenakan ucapan Ahok tersebut”, jelas Dahnil Anzar, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah.

Dahnil menjelaskan, Pemuda Muhammadiyah akan pastikan Polisi menuntaskan kasus Ahok ini dengan baik. Sesuai dengan saran Buya Syafii Maarif, dan solusi yang terbaik dan berkeadilan itu adalah Ahok dihukum karena ucapan dia tersebut yang telah mengancam keberagaman Indonesia itu.

Pemuda Muhammadiyah sudah melaksanakan anjuran Buya Syafii agar persoalan Ahok tersebut diselesaikan dengan baik. “Penyelesaian yang baik dan paling adil adalah mengawal dan memastikan proses hukum yang berkeadilan (sampai Ahok dipenjara) untuk seluruh warga negara Indonesia khususnya umat Islam,” tegas dosen Untirta ini. (sp/rdk)