Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Laporkan Ahok Atas Penistaan Agama

Sangpencerah.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menyesalkan statement Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang terang telah menghina agama Islam dengan menggunakan kalimat “dibodohi” terhadap isi Al Qur’an.

Ahok telah melecehkan ayat suci Al Qur’an sebagai kitab Ummat Islam dengan kalimat “dibohongi pake surat Al Maidah ayat 51”, pada acara pertemuan Gubernur DKI Jakarta dengan warga Pulau Seribu yang di publikasikan pada tanggal 28 September 2016.

Adanya upaya sedang kita insiasi bersama untuk mengambil langkah hukum “Melaporkan Ahok ke Pihak yang berwajib atas dugaan perbuatan pidana pelanggaran pasal 156 KUHP tentang Penistaan Agama”, ujar Muhammad Solihin selaku Ketua DPP IMM bidang Hikmah.

Siang ini DPP IMM bersama beberapa ortom muhammadiyah lainnya mengajak seluruh unsur masyarakat untuk secara bersama-sama turut serta melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya, Jumat 7 Oktober 2016.

Kata Solihin, Siapapun orangnya dan apa pun agamanya wajib menjunjung tinggi kebhinekaan yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk keutuhan NKRI tercinta ini. Tiada tempat bagi tindakan “penistaan agama” di republik ini.

Apa yang dilakukan Ahok terang merupakan bentuk penghinaan dan penistaan bagi Islam dan jelas Ahok telah melakukan penistaan terhadap Islam. Bukan hanya itu, apa yang dilakukan Ahok mencerminkan bahwa dia telah menghina Pancasila sebagai dasar negara yang menghargai keberagaman dan kebhinekaan. (sp/rdk)