Muhammadiyah : Kementrian Agama Tidak Transparan Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji

ilustrasi

SangPencerah.id– Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas mendesak Kementerian Agama segera membenahi mekanisme sosialisasi dan audit biro perjalanan haji. Desakan itu berkaitan dengan terjadinya kasus penahanan 177 calon jemaah haji asal Indonesia di Filipina lantaran menggunakan paspor palsu.

“Kasus ini menunjukkan masih adanya in transparansi dalam bidang penyelenggaraan haji oleh pemerintah yang diampu Kementerian Agama,” ujar Busyro di Yogyakarta, Ahad, 28 Agustus 2016.

Busyro menuturkan sosialisasi tentang haji yang dilakukan pemerintah selama ini hanya bersifat ala kadarnya, sehingga belum bisa memenuhi utuhnya informasi yang perlu diketahui publik, terutama calon jemaah haji.

“Khususnya sosialisasi tentang mekanisme dan biro-biro perjalanan,” ujar Busyro yang selama tiga tahun mendalami persoalan haji saat menjabat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

Busyro sangat menyesalkan jika informasi yang menyebutkan ada pejabat tinggi Kementerian Agama yang turut terlibat membantu biro-biro perjalanan ilegal memberangkatkan calon haji benar.

“Kalau benar ada pejabat Kementerian Agama terlibat dalam penipuan pemberangkatan haji, artinya mereka masih mengidap penyakit lama warisan menteri-menteri agama sebelumnya,” ujarnya.

Busyro menyarankan Kementerian Agama tidak memonopoli kewenangan manajemen pemberangkatan haji. Sehingga masyarakat awam, kelompok-kelompok dan profesional dapat turut mengakses informasi untuk membantu pengawasan.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Yogyakarta Noor Hamid berujar dari total 177 calon jemaah haji yang ditangkap di Filipina, tak ada yang berasal dari wilayahnya.

“Dari Yogya yang batal berangkat karena persoalan sakit dan revisi visa yang salah, tidak ada yang tertunda karena ditahan di Filipina. Jumlah yang gagal berangkat karena sakit empat orang,” ujarnya.(sp/tp)