Launching Madrasah Anti Korupsi UMS Banjir Peminat

Sangpencerah.com – Minggu (31/7/2016), Madrasah Anti Korupsi (MAK) telah resmi dibuka di daerah Sukoharjo. Acara pembukaan dilakukan bersamaan dengan acara kuliah umum yang diadakan di Auditorium Djazman UMS Surakarta. Sebagai Operating Comitte ditunjuk PDPM Sukoharjo. “Korupsi di Indonesia merupakan bahaya laten yang terjadi saat ini. Berdasarkan keluh kesah masyarakat, korupsi menjadi hambatan terbesar di dalam kemajuan pembangunan. Oleh karena itu kami mendirikan MAK,” ujar Muslih Hamidi selaku ketua panitia.

Dalam sambutannya, Muslih juga mengutarakan pada angkatan pertama ini, MAK dibanjiri peminat yang ingin menjadi santri madrasah. Kapasitas santri yang disediakan panitia hanya lah 30 santri tapi pendaftar lebih dari 80 santri. Peserta adalah kader Muhammadiyah dari berbagai daerah yang ada di Jawa Tengah.

Kuliah pengantar Madrasah Anti Korupsi (MAK) UMS disampaikan oleh Prof.Dr. Bambang Setiadji . “Godaan orang berkorupsi dari beberapa aspek, meliputi gaya hidup semakin tinggi, budaya nepotisme, politik uang dalam pilkada, pengawasan pengadaan barang, serta sistem lelang maupun sistem audit”, jelas rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Kuliah perdana Madrasah Antikorupsi UMS diisi oleh tiga pemateri yaitu Ray Rangkuti (Direktur Eksekutif Lingkar Madani), Virgo Sulianto Gohardi (Wadir MAK PP Pemuda Muhammadiyah) dan Prof.Hudzaifah Dimiyati (guru besar Fakultas Hukum UMS).

“MAK itu nantinya akan dilaksanakan setiap hari Sabtu di UMS Surakarta dengan pemateri dari berkompeten di bidangnya, perwakilan PP Pemuda Muhammadiyah, dosen fakultas hukum UMS, dan lembaga pengamat korupsi. Pembelajaran sama seperti kuliah pada umunya. Ada minimum kehadiran, ada UTS, ada UAS yang akan dilaksanakan dalam satu semester,” kata Eko Pujiatmoko, Ketua PDPM Sukoharjo.

Lebih lanjut Eko Pujiatmoko menyampaikan bahwa ini nantinya lulusan MAK juga akan mendapatkan ijasah. Mereka yang mendapatkan ijasah tentunya yang memenuhi syarat kelulusan.  Salah satu santri MAK menyatakan alasannya mengikuti kuliah anti korupsi karena ingin tahu tentang korupsi. (sp/uut)