Ketua Muhammadiyah Deliserdang Protes Berdirinya RM Babi Panggang di Lingkungan Muslim

SangPencerah.com – Ratusan orang gabungan dari berbagai Organisasi Kemasyarakat (Ormas) Islam mendatangi Kantor Bupati Deliserdang di Lubukpakam, Sumut, Jum’at (22/7) siang. Mereka menuntut agar Rumah Makan Babi Panggang Karo (BPK) yang menjamur di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan – Lubukpakam, untuk ditutup.

Selain itu, mereka juga meminta segera ditutup kafe, hotel dan tempat karaoke yang disinyalir sarang prostitusi. RM BPK Tesalonika yang megah di Jalinsum Km 29, pun didesak untuk tutup. Sudah ada Perbup Deliserdang No 68/2016 tentang penataan kawasan perkotaan Kecamatan Lubukpakam sebagai Ibu Kota Kabupaten Deliserdang.

Di situ diatur bahwa Jalinsum hanya diperbolehkan untuk restoran dan atau rumah makan dengan spesifikasi halal. Atas hal itu, Pemkab Deliserdang disebut telah melanggar aturannya sendiri.

Gabungan ormas yang menamakan diri Gemas Deliserdang ini meminta agar Pemkab Deliserdang melakukan tindakan cepat.

“Keberadaan RM BPK khususnya di Jalinsum sekitar Kantor Bupati Deliserdang, sangat mengganggu masyarakat muslim sekitar, yang notabene adalah masyarakat yang memiliki karakteristik budaya dan nilai-nilai kearifan lokal,” demikian pernyataan sikap yang dibacakan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Deliserdang Ibnu Hajar di hadapan Asisten I Pemkab Deliserdang Syafrullah, Kepala Satpol PP Suryadi Aritonang dan pejabat lainnya usai orasi, di ruang rapat Kantor Bupati Deliserdang.

Ustad Mujahid, saat berorasi, mengatakan, Deliserdang dibentuk dari para kesultanan. Artinya, para pemimpinan kesultanan itu selalu mengedepankan syariat agama islam.

Dia pun memohon, agar Pemkab Deliserdang menutup rumah makan BPK yang menjamur tak jauh dari Kantor Bupati Deliserdang, Lubukpakam.

Setelah rapat, Syafrullah yang ditemui tampak sedikit gugup. Dia pun tak bisa memberikan jawaban pasti ketika ditanya tenggat waktu 3×24 jam. “Kita akan sikapi, kita akan bekerja, kami akan bekerja terus, tapi jangan dipaksakan,” singkatnya. (sp/jppn)