Pemuda Muhammadiyah Usulkan Fatwa Haram Sholati Jenazah Koruptor

SangPencerah.com-Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengusulkan adanya fatwa pengharaman mensholatkan jenazah koruptor. Ini mengingat dampak korupsi yang begitu besar merusak bangsa Indonesia.

“Kami PP Pemuda Muhammadiyah mendorong kepada PP Muhammadiyah untuk mengeluarkan fatwa haram kepada jenazah koruptor untuk disholatkan,” ujar Dahnil di Jakarta akhir pekan lalu.

Dahnil mengatakan suara perlawanan terhadap praktik korupsi sudah lama terdengar. Tetapi, budaya korupsi tidak juga berkurang dari masa ke masa.

Lantaran sudah menjadi budaya, kata Dahnil, upaya pemberantasan korupsi tidak dapat dijalankan dengan singkat. Diperlukan waktu yang lama dan kesabaran agar segala upaya pemberantasan korupsi dapat menuai hasil.

“Menghilangkan budaya korupsi itu lama, sehingga butuh kesabaran. Siapa yang bisa sabar dan melakukan hal itu, tentu bisa dimulai dari anak muda,” ucap dia.

Selain itu, Dahnil berpendapat penyebutan pelaku korupsi dengan koruptor terlalu elit. Ini menyebabkan kurang pekanya masyarakat terhadap kejahatan korupsi.

Atas hal itu, dia juga mengusulkan sebutan koruptor diganti dengan maling. Hal ini untuk menimbulkan kepekaan pada masyarakat sehingga mereka tidak abai terhadap kasus korupsi yang ada di sekitarnya.(sp/dream)