Sikapi Kasus Yuyun, Muhammadiyah Bengkulu Minta Pemerintah Lebih Tegas Terhadap Miras

Ilustrasi

SangPencerah.com- Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Muhammadiyah Provinsi Bengkulu mengecam aksi bejat 14 pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswi SMP Yuyun (14) di Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong beberapa waktu lalu. Kecaman ini disampaikan oleh Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Bengkulu Martawansyah M Si melalui sekretaris Gusman Fahrizal M Kom.

“Kita turut berduka atas kasus yang menimpa Yuyun. Dengan itu kami dari Pemuda Muhammadiyah Bengkulu meminta para pelaku diberikan hukuman yang seberat – bertanya, bila perlu hukuman mati,” ujar Gusman, Kamis (05/05/2016).

Hukuman mati dinilainya dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan seksual. Sebab, aksi keji yang dilakukan oleh 14 pelaku sudah di luar akal sehat manusia.

Terkait minuman keras jenis tuak yang disinyalir menjadi penyebab awal perbuatan bejat pelaku, Pemuda Muhammadiyah meminta pemerintah bersama stake holder terkait segera menertibkan dan memutus mata rantai penyebarannya.

“Minuman keras dan narkoba harus diberantas guna mencegah munculnya tindak kejahatan lain,” ujar Gusman.

Tak hanya itu, pembinaan lingkungan di wilayah rawan kejahatan perlu digalakkan. Sebab upaya penindakkan dinilai akan menjadi kurang berarti tanpa ada upaya pembinaan.

“Dimulai dari orangtua. Mereka harus benar-benar membina anak-anaknya, terutama penguatan agama agar terhindar dari hal – hal negatif,” tegas Gusman. (sp/be)