Penggusuran Pasar Ikan Lebih Parah Daripada Orde Baru

Proses Penggusuran Di Pasar Ikan
Proses Penggusuran Di Pasar Ikan

SangPencerah.com- Pemprov DKI Jakarta hari ini menggusur kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara. Penggusuran yang diwarnai kericuhan ini dinilai lebih parah daripada praktik otoriterisme orde baru.

“Ini lebih parah daripada orde baru,” kata pengamat politik Obsitar Sinaga dalam dialog Penggusuran Luar Batang di Breaking News iNews TV, Senin (11/4/2016). Ia menilai, penggusuran dilakukan Pemprov DKI terkesan buru-buru, karena diyakini Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sendiri tidak melihat langsung kondisi warga yang digusur itu seperti apa.

“Mungkin, ini hanya sebuah hasil rapat, hasil rapat yang kemudian dianggap sebagai keputusan pemerintah daerah,” ujarnya. Pak Ahok sendiri kan belum melihat situasi yang sebenarnya, mungkin kalau dia lihat, bisa saja dia dengan berbesar hati akan mengatakan, tunda dulu, tarik dulu pasukan segala macam, tunggu sampai ini status hukumya jelas, kalau mau gugat, gugat dulu silakan, tak usah buru-buru,” tambah Obsitar.

Harusnya, kata dia, pertimbangan-pertimbangan seperti itu lebih kedepankan di masa sekarang. “Ada sesuatu proses yang tidak boleh dilewatkan begitu saja,” tukasnya. Menurutnya, jika pemerintah tak mengalami kerugian dengan menunda penggusuran itu, tak perlu keberatan menerima tuntutan warga yang meminta waktu agar kawasan itu tak dieksekusi dulu.

“Seharusnya, ini sudah era reformasi, jangan lagi dengan cara-cara seperti itu,” ujarnya.(sp/okz)