Nyinyir “Hak Asasi Monyet”, Ruhut Dikecam Dan Harus Mundur Dari DPR

SangPencerah.com- The Islamic Study and Action Center (ISAC) sangat menyesalkan pernyataan anggota DPR RI Ruhut Sitompul, yang membela Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror atas kematian terduga teroris, Siyono.

Sekretaris ISAC, Endro Sudarsono mengatakan, pertanyaan politikus Partai Demokrat yang mempertanyakan melanggar hak asasi monyet, sama sekali tak mencerdaskan dan justru melukai perasaan keluarga Siyono.

“Justru hal itu bisa melukai perasaan keluarga Siyono serta merendahkan nilai-nilai kemanusiaan,” papar Endro seperti di lansir Okezone, Kamis (21/4/2016).

Untuk itu ISAC meminta kepada Ruhut Sitompol selaku anggota DPR RI untuk tetap bekerja membela hak-hak rakyat, untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.

Apalagi dalam dengar pendapat yang digelar Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Rabu 20 April 2016, Kapolri mengakui jika anggota Densus ada yang menendang bagian dada Siyono dengan lutut.

Bahkan Divisi Propam Mabes Polri juga telah menyidangkan pelaku terbunuhnya Siyono secara tertutup Selasa 19 April 2016.

Artinya, kata Endro, institusi Polri mengaku kesalahan anggotanya dan bahkan menyantuni Rp100 juta kepada keluarga.

Sementara itu, Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) bersama PP Muhammadiyah sedang melakukan serangkaian proses hukum untuk mengungkap penyebab kematian Siyono.

“Muhammadiyah pun telah menerima kuasa resmi dari Suratmi, istri Siyono. Langkah Muhammadiyah sudah prosedural, mulai dari pendampingan keluarga, autopsi jenazah Siyono, hingga bertemu Kapolri dan Presiden Jokowi,” terang Endro.

Hasil Autopsi dari Tim Dokter Forensik Muhammadiyah dan Hasil Pemeriksaan luar Jenazah Siyono dari Rumah Sakit Bhayangkara Jakarta terdapat hasil yang identik yaitu adanya kekerasan terhadap Siyono yang dilakukan Densus 88 sebelum Siyono meninggal dunia.

Dalam kajian hukum oleh ISAC baik Peraturan Kapolri Nomor 23 tahun 2011, Undang Undang HAM tahun 39 tahun 1999, KUHP bahwa apa yang yang terjadi atas kematian Siyono adalah melanggar aturan dan undang undang yang berlaku di NKRI.

Untuk itu, ISAC meminta kepada Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk mempertimbangkan pergantian antar waktu terhadap Ruhut Sitompul dengan kadernya yang lebih memahami arti kemanusiaan, menjunjung tinggi hukum dan HAM.

“Kepada Ruhut Sitompul untuk bisa menahan lisan, statement yang bisa memperkeruh suasana dan tetap menjaga kondusivitas NKRI dari isu SARA,”tutupnya. (sp/okz)