Sudah 118 Terduga Teroris yang Ditembak Mati Tanpa Proses Pemeriksaan

Densus 88
SangPencerah.com – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Maneger Nasution bereaksi keras atas tindakan Detasemen Khusus 88 Mabes Polri (Densus 88) terhadap Siyono, warga Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Maneger menyebut Densus 88 terlalu lebay.
Manger mengungkapkan, Komnas HAM sudah menerima 118 laporan terduga teroris yang ditembak mati tanpa proses pemeriksaan. “Bisa dibilang lebay BNPT dan Densus 88 dalam melakukan tindak pemberantasan terorisme,” kata Maneger, Sabtu (12/03/2016).
Komnas HAM, kata Maneger, tetap mendukung tindak pemberantasan teroris dengan alasan terorisme telah melakukan pembunuhan dan menyebar ketakutan telah melanggar Hak Asasi Manusia Universal. Namun demikian, tindakan pemberantasan terorisme juga harus tetap melalui proses hukum yang sah.
Ia menegaskan, Komnas HAM akan memberikan rekomendasi kepada DPR untuk mempertimbangkan kembali kenaikan anggaran BNPT/Densus 88. Menurut dia, dengan pendanaan Rp1.7 triliun, kinerja lembaga itu mengecewakan.
“Komnas tetap mengutuk tindakan terorisme, tindakan kekerasan, menyebar dan menyiarkan ketakutan melanggar prinsip Hak Asasi Manusia Universal,” katanya.
Maneger mengimbau kepada semua komponen bangsa harus melakukan evaluasi terhadap kinerja BNPT. Karena peristiwa di Klaten sudah kesekian kalinya terjadi. “Harus sesuai prinsip dan kemudian ada evaluasi kinerja,” tukasnya.
Sebelumnya, Siyono ditangkap Densus 88 8 Maret 2016, di rumahnya di Brengkungan yang juga dipakai untuk TK (Raudhatul Athfal) Amanah Ummah. Penggerebekan tersebut membuat puluhan anak-anak TK yang ada di sana menangis karena ketakutan. Bahkan dikabarkan Siyono akhirnya meninggal dunia saat menjalani pemeriksaan oleh Densus 88. Siyono ditangkap di Masjid saat sedang melakukan zikir. (sp/si)