Inilah Bukti Surat Pernyataan Warga Menolak Otopsi Jenazah Siyono

Jenazah Siyono

SangPencerah.com – Kepala Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten Joko Widoyo menunjukkan selembar kertas HVS. Kertas tersebut merupakan bukti otentik adanya penolakan warga setempat terkait rencana otopsi jenasah Siyono yang dikebumikan Minggu (13/3).

“Surat pernyataan perihal kesepakatan bersama warga Desa Pogung diwakili RT, RW, BPD, tokoh masyarakat, dan Pemerintah Desa Pogung,” demikian pembuka isi kop selembar kertas tersebut.

Surat Penolakan Otopsi Siyono
Surat Penolakan Otopsi Siyono

“Berdasarkan rapat yang dihadiri Unsur2 Masyarakat tersebut diatas, memutuskan bahwa, masyarakat desa Pogung mendukung isi Surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh keluarga Alm. Siyono (Bp. Marso/ayah, Sutomo/Kakak Ipar, Sri Mulyadi/kakak ipar) yang pada dasarnya minta perlindungan Pemerintah Desa Pogung.

Apabila ada salah satu keluarga yang mengingkari surat pernyataan yang dibuat bersama Pemerintah Desa, maka warga masyarakat memberikan sanksi berupa:

1. Kalau terjadi otopsi, maka pelaksanaan harus dilaksanakan di luar Desa Pogung.
2. Jenasah setelah diotopsi tidak boleh dikubur di wilayah Desa Pogung.
3. Keluarga yang mendukung otopsi tidak boleh tinggal di wilayah Desa Pogung.

Demikian surat ini dibuat untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya demi ketentraman masyarakat Desa Pogung,” itulah tiga poin kesepakatan warga Pogung yang bertanggal 29 Maret 2016.

Ditemui wartawan di Kantor Desa setempat, kata Joko Widoyo, warga mendengar rencana tim hukum dan dokter dari Muhammadiyah beserta rekomendasi Komnas HAM yang berencana melakukan otopsi terhadap jenazah almarhum Siyono, ayah lima anak, yang ditangkap Densus 88 Anti Teror pada Selasa (8/3) lalu.

“Memang kami tidak pernah menerima surat resmi apapun tentang otopsi tersebut. Tapi warga kami mendengarnya dari berbagi berita media online. Mendengar berita itu kami mengambil sikap. Kami mengakomodasi warga lingkungan TKP (tempat kejadian perkara), umumnya warga Pogung,” ucap Joko Widoyo.

Dari pantauan Timlo.net, sejumlah aparat kepolisian maupun TNI berjaga di Kantor Desa Pogung. Pemandangan serupa juga terlihat tak jauh dari kediaman almarhum Siyono di Dusun Brengkungan RT 11/RW 05, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten.(sp/timlo)