Hafal Al Qur’an, Menjadi Syarat Masuk Polisi Di Aceh

SangPencerah.com- Ada yang menarik dari tanah serambi makkah, Aceh,  saat membuka pendaftaran anggota baru untuk ditempatkan di kepolisian setempat, yakni keutamaan penerimaan bagi pendaftar yang hafal Al Quran alias hafiz.

Langkah ini tentu sangat sejalan dengan penetapan Aceh sebagai dearah istimewa yang berjuluk Kota Serambi Mekkah yang mensyariatkan ajaran islam dalam kehidupan sehari-hari dan pemerintahannya. Masya Allah.

Pernyataan keutamaan penerimaan bagi pendaftar yang hafal Al Quran di Polda Aceh disampaikan oleh Kabag Sumda Polres Aceh Timur, Kompol Dedi Kusrianto saat melakukan sosialisasi ke sekolah tingkat SMU/sederajat tentang penerimaan calon Bintara Polri tahun 2016, Kamis lalu.

“Siswa-siswi yang mau mendaftarkan diri untuk menjadi polisi apabila ada siswa-siswi yang hafiz Al-Qur’an minimal dua juz, Kapolda akan memberikan prioritas tersendiri” Ujar Kompol Dedi.

Meskipun hafal Al-Qur’an, Kompol Dedi tetap menegaskan bahwa persyaratan yang mendasar, seperti tinggi badan minimal, untuk pria 165 cm dan untuk wanita 158 cm.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang dikhawatirkan masyarakat pada umumnya, tentang proses masuk Polri, Dedi mengungkapkan bahwa apabila ada orang yang menjanjikan dengan imbalan atau berupa uang agar supaya diterima sebagai anggota Polri, itu jelas penipuan. Jika mendapatkan orang yang seperti itu jangan hiraukan, kalau perlu laporkan kepada pihak kepolisian. (sp/kk)