Setelah Didesak Muhammadiyah, Mabes Polri Akui Ada Kesalahan Prosedur Oleh Densus 88

Densus 88

sangpencerah.id – Setelah PP Muhammadiyah mendesak kepada Polri dan lembaga – lembaga terkait agar dilakukan pengusutan tentang meninggalnya salah satu ummat islam yang baru diduga terlibat terorisme yakni almarhum Sriyono akhirnya Mabes Polri mengakui adanya kesalahan prosedur dalam pemeriksaan yang dilakukan Densus 88.

Kepolisian Negara Republik Indonesia mengungkapkan adanya kesalahan prosedur standar operasi dalam pemeriksaan yang dilakukan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri terhadap terduga teroris Siyono, yang menyebabkan dirinya meninggal, pekan lalu.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri langsung menyelidiki dugaan kelalaian yang dilakukan anggota Densus 88 tersebut. “Terjadi kesalahan prosedur, Kami menyayangkan, juga mempertanyakan,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Anton Charliyan dalam keterangan pers di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (14/3).

Untuk mengungkap kebenaran dari peristiwa itu, kata Anton, Divisi Propam Polri mengadakan penyelidikan. Sejumlah anggota, mulai dari ketua tim hingga anggota yang melakukan pengawalan, secara bergantian akan dimintai keterangan.

Sebelumnya Sekjen PP Muhammmadiyah mengatakan Muhammadiyah sangat mendukung pemberantasan dan pencegahan terorisme. Namun langkahnya harus tetap mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dan hukum. Terkait dengan peristiwa Klaten, banyak pihak menyayangkan cara penangkapan yang cenderung brutal oleh Densus.

“Kami melihat ada kemungkinan Densus berbohong terkait penyebab kematian terduga teroris karena kelelahan berkelahi,” katanya.(arf/sp)