Beginilah Catatan Sejarah Perkembangan Kaligrafi Islam

ilustrasi
ilustrasi

SangPencerah.com -Inovasi gaya kaligrafi mulai marak pada masa Dinasti Umayyah yang berkuasa sejak 661 M. Salah satu karya seni Islam yang masih tetap hidup dan terus lestari adalah seni kaligrafi. Seni ini masuk pada bagian seni visual. Dalam buku Ensiklopedi Islam dijelaskan, istilah kaligrafi dalam peradaban Islam dikenal dengan khath yang artinya tulisan atau garis dan istilah khath ini ditujukan untuk tulisan yang indah (al-kitabah alijamilah atau al khatt al-jamil).

Istilah khath ini dikemukakan oleh Syekh Syamsuddin al-Akfani yang merupakan orang alim yang menulis berbagai cabang ilmu tasawuf, kedokteran, dan lain-lain. Dalam kitabnya Irsyad al-Qasid yang berisi tentang ahlak tasawuf, pada bab Hasyru, Ulum. Khath adalah ilmu yang memperkenalkan bentuk-bentuk huruf tunggal, penempatannya, dan cara merangkainya menjadi sebuah tulisan.

Syekh Syamsuddin al-Akfani juga mengatakan bahwa khath ialah apa yang ditulis dalam baris-baris, bagaimana cara menulisnya, dan menentukan mana yang tidak perlu ditulis. Selain itu, khath juga kata Syekh Syamsuddin al-Akfani digunakan untuk mengubah ejaan perlu diubah dan bagaimana mengubahnya.

Pengertian ini merujuk pada syarat-syarat bagi terbentuknya tulisan-tulisan yang bagus, yaitu kesempurnaan anatomi huruf, sistem tata letak (layout), struktur atau komposisi garis dan ruang, etika penulisan, dan pengelolaan alfabet. Di dunia Islam kaligrafi sering disebut sebagai “seni-seni Islam” (the art of Islamic)

yang artinya suatu kualifikasi dan penilaian yang menggambarkan ke dalam makna yang esensinya berasal dari keseluruhan nilai dan konsep keimanan. Kaligrafi Islam adalah tulisan heiroglif Mesir (Kanaan, Semit) lalu pecah menjadi khatt Feniq (Fenisia) yang terpecah lagi menjadi Arami (Aram) dan Musnad (kitab yang memuat segala macam hadis).

Menurut al-Maqrizi (1364-1442) seorang ahli sejarah abad keempat, Musnad adalah kaligrafi yang mula-mula dari sekian banyak jenis khath yang dipakai oleh masyarakat Himyar (suku yang mendiami Semenanjung Arabia bagian barat daya kurang lebih (115-525 SM) dan raja- raja suku Ad (Hadramaut Utara). Dari situlah, lahirlah khath Kufi (Kufah).

Di dalam kitab Syauq al Mustahamfi Ma’riafati Rumuz al-Aqlam (yang berisi tentang teori tulisan kaligrafi), Ibnu Washiyah an-Nabti seorang pengarang kitab al-Filat an Nabatiya (Pertanian Nabati) menyimpulkan bahwa peletakan dasar-dasar khath Kufi adalah Ismail bin Ibrahim AS.

Masih menurut buku Ensiklopedi Islam, sebelum kedatangan Islam, bangsa Arab kurang terbiasa membaca dan menulis. Mereka lebih menyukai tradisi menghafal. Seperti untuk menghafal syair-syair, nama-nama silsilah, transaksi atau perjanjian disampaikan dari mulut ke mulut tanpa catatan. Hanya sedikit kalangan tertentu, seperti kalangan bangsawan Arab yang menguasai keterampilan membaca dan menulis.

Sampai pada masa awal Islam, yakni zaman Rasulullah SAW dan al-Khulafa ar-Rasyidun, corak kaligrafi masih kuno dan mengambil nama-nama yang dinisbahkan kepada tempat- tempat di mana tulisan dipakai, seperti Makki (tulisan Makkah), Madani (Madinah), Hejazi (Hedzjaz), Anbari (Anbar), Hiri (Hirah), dan Kufi (Kufah). Kufi yang paling dominan dan satu-satunya kaligrafi yang dirajakan untuk menulis mushaf (kodifikasi) Alquran sampai akhir kekuasaan al-Khulafa ar-Rasyidun.

Kebangkitan Kebangkitan minat baca dan tulis menulis umat Islam mulai dari tahun kedua Hijriyah, ketika Rasulullah SAW mewajibkan masing- masing tawanan Perang, yakni perang Badar, yang tidak mampu memberikan tebusan, mengajari sepulu pemudah Madinah membaca dan menulis.

Selanjutnya, Rasulullah SAW memerintahkan para pemuda ini untuk mengajarkan pengetahuan mereka kepada kawa-kawan dan saudara-saudarnya, sehingga dalam waktu relatif singkat pengetahuan baca tulis menyebar ke Madinah.

Ruh Alquran sendiri memberikan pengaruh dan dorongan yang tersimpul dalam wahyu pertama (QS 96: 1-5) berkenaan dengan perintah membaca dan menulis. Sementara, dorongan dari Rasulullah SAW mengenai kaligrafi, seperti disampaikan hadis riwayat Dailamai dan Musnad al-Firdaus. “Kaligrafi yang bagus akan menambah kebenaran yang lebih nyata.”

Mengenai memperindah tulisan juga Nabi Muhammad SAW menyampaikan seperti disampaikan hadist riwayat Tabrani dan al-Kabir, “ikatlah ilmu dengan tulisan” dan “keindahan tulisan adalah warisan kamu. Ia adalah salah satu kunci pencaharian.”

Di sinilah hasrat kaum Muslimin untuk memperelok tulisan Alquran menjadi modal dasar bagi pengembangan kaligrafi Arab. Batasan pandangan agama terhadap tulisan indah terukur dalam pandangan Alquran dan sunah. Dorongan-dorongan lain, misalnya, datang dari ayat-ayat Alquran yang menyimpulkan kegitan perabotan tulis baca, seperti nun atau midad (tinta), sedangkan pada bagian lain menyebut qalam (pena), kitab, katib (penulis), uktub,uktubu (tulislah), yaktub, kataban (dia kami menulis), dan yasturun (menggores).

Sementara, untuk alas tempat menulis/melukis, digunakan istilah-istilah qirthas (kertas), lauh/alwah (papan), raqq (kulit halus) dan shufu (lembaran atau gulungan). Dalam berapresiasi, para seniman Muslim mengiaskan komponen-komponen tersebut kepada rupa- rupa media, seperti kuas, cat, kanvas, fiber, kaca, stucco (plester semen), arabesk, dan segala rupa alat untuk matri huruf yang menjadi objek garapan.

Pada masa kekuasaan khalifah Utsman bin Affan, tulisan mushaf masih “gundul” tidak berharkat atau tidak memiliki tanda baca. Nah, untuk menghindarkan salah baca maka ahli bahasa Abu al-Aswad Zalim bin Sufyan ad- Du’ali (wafat 69 H/688 M) merumuskan tanda baca harkat dan titik atas perintah Khalifah Ali bin Abu Thalib (wafat 40H/688 M).

Tugas ini dilanjutkan oleh murid Abu Aswad Nasir bin Aswim (wafat 707 M) serta Yahyan bin Yamur (wafat 708 M) dan disempurnakan oleh Kalin bin Ahmad bin Amar bin Tamim al- Farahidi al-Azdi (wafat 175 H/791 M). Sistem tanda baca ini telah memberikan keindah pada corak ragam kaligrafi yang digaraf oleh para khattat atau seniman.

Inovasi Memasuki zaman Khalifah Bani Umayyah (661-750 M) mulai timbul ketidakpuasan terhadap khath Kufii yang dianggap terlalu kaku dan sulit untuk digoreskan. Lalu, dimulailah pencarian dan inovasi dengan bentuk-bentuk lain yang dikembangkan dari gaya tulisan lembut atau non-Kufik, sehingga lahirlah banyak gaya.

Yang terpopuler, di antaranya, Tumar, Jalil, Nisf, Sulus, dan Sulusain. Tokoh kenamaan Bani Umayyah adalah Qutban al-Muharrir, sedangkan Khalifah pertama Bani Umayyah Muawiyah bin Abu Sufyan (661-680) adalah pelopor pendorong diusahakannya pencarian bentuk-bentuk kaligrafi tersebut.

Pada masa Daulah Abbasiyah (750-1258) dikembangkan lagi gaya-gaya baru dan modifikasi bentuk-bentuk lama yang meng hasilkan, khath Khafif Sulus, Khafif Suslusain, Riyasi, dan al-Aqlam as-Sittah/Sis Qalam (Sulus, Naskhi, Muhaqqaq, Raihani, Riqah, dan Tauqi).

Tokoh terkemuka pada zaman ini adalah al- Ahwal (abad ksembilan), Ibnu Muqlah (wafat 940 M) Ibnu Bauwab, dan Yaqut al-Musta’shimi. Pada kenyatannya ranting-ranting tulisan yang tumbuh sampai zaman Ibnu Muqlah, tokoh terbesar dan bapak kaligrafi Arab, berjumlah lebih dari 300 jenis. Melalui tangan Ibnu Muqlah, kaligrafi didesain menjadi bentuk-bentuk yang geometris.  Huruf-huruf diberi ukuran menurut kadar tipis tebal dan panjang pendek serta lengkung goresan secara pasti, sehingga menghasilkan bentuk anatomi yang seimbang. Rumus Ibnu Muqlah ini dinamakan al- Khath al-Mansub, terdiri atas komponen alif, titik belah ketupat, dan standar lingkaran.  Oleh karena itu, menurut Ibnu Muqlah, bentuk tulisan barulah dianggap benar-benar jika memiliki kriteria berikut; taufiyah (tepat), itmam (tuntas), ikmal (sempurna), isyaba (pada atau porposional), dan irsal (lancar goresannya).

Sedangkan, tata letak yang baik (husn al-wad’i), menurut insinyur geometri ini, menghendaki dalam empat hal; tasrif (rapat teratur), ta’lif (tersusun), tastir (selaras, beres), dan tansil (maksudnya bagaikan pedang atau lembing karena indahnya). Gelar insinyur dan kedudukan Ibnu Muqlah yang tiga kali menjadi menteri untuk tiga Khalifah Abbasiyah sangat berperan bagi pengembangan teorinya yang sampai saat ini masih digunakan dan belum ditemukan teori alternatif yang lebih baik dari al-Khath al- Mansub.  Menurut Yaqut al-Musta’shimi, kaligrafi disebut indah bila karya tersebut membiasakan pengaruh keindahannya kepada hati, jiwa, dan pikiran.  (sp/rep)