Wahdah Islamiyah Ultimatum Metro TV 2X24 Jam

Sangpencerah.com – Wahdah Islamiyah mengklarifikasi pemberitaan Metro TV yang memasukkan organisasi massa Islam itu dalam daftar jaringan teroris. Klarifikasi ini disampaikan dalam jumpa pers di Rumah Makan Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Senin, (11/01/2016) siang.

Ada 6 poin pernyataan sikap Wahdah Islamiyah yang dibacakan oleh Wakil Ketua Umumnya, Ikhwan Abdul Jalil. Poin pertama menyebutkan bahwa berita Metro TV tersebut adalah tuduhan yang tidak benar.

“Sehingga, bisa menjadi fitnah dan pencemaran nama baik bagi Wahdah Islamiyah dan pribadi Ketua Umumnya (Zaitun Rasmin. Red),” ujar Iskandar.

Poin kedua, Wahdah Islamiyah menuntut Metro TV untuk meralat pemberitaan tersebut dalam waktu 2 x 24 jam setelah pertanyataan klarifikasi itu diterima oleh pihak Metro TV.

“Ralat yang dimaksud adalah dengan jalan memberikan kesempatan kepada Wahdah Islamiyah untuk meluruskan info yang tidak benar ini dalam siaran live Metro TV,” ujarnya.

Kemudian, Wahdah Islamiyah berharap kepada seluruh kader dan simpatisannya untuk tetap tenang dan tawakkal menyikapi pemberitaan Metro TV tersebut.

Mereka pun diharapkan tetap konsisten menjalankan seluruh program kerja dan kegiatan berkhidmat kepada umat dan bangsa.

Wahdah Islamiyah menyampaikan apresiasi dan banyak terima kasih terhadap berbagai pihak yang telah membantu meluruskan pemberitaan Metro TV tersebut.

Jumpa pers ini dihadiri puluhan tokoh nasional dan perwakilan ormas-ormas Islam. Di antaranya tampak Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU KH Dr Cholil Nafis, Ketua Kwarnas Pramuka Adhyaksa Dault, Sekjen MIUMI Bachtiar Nasir, dan pengacara Eggi Sujana.

Hadir pula Ketua AFKN Fadzlan Garamatan, Syaikh Ali Jaber, Yusuf Mansur, peneliti Syiah Farid M Okbah, Sekjen INSISTS Adnin Armas, Pimpinan Tazkia Group Syafi’i Antonio, Fahmi Salim, dan masih banyak lagi.

Seperti diketahui, dalam tayangannya pada program acara News Story Insight, Ahad (03/01/2106), Metro TV menampilkan slide daftar jaringan teroris di Indonesia sebelum pengaruh ISIS tahun 2013.

Dalam daftar itu, tercantum nama ormas Wahdah Islamiyah dan Zaitun Rasmin. Namun tidak disebutkan dari mana sumber data pencantuman ormas tersebut. (sp/hidayatullah)