Salah Tangkap dan Sempat Menyiksa Ummat Islam, Densus 88 Tidak Minta Maaf

 

sangpencerah.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri melepas Ayum Penggalih dan Nur Syawaludin yang sempat ditangkap di jalan Haryo Panular, RT 002 RW 006, Kelurahan Panularan, Laweyan, Solo, Jawa Tengah.

Keduanya dilepas setelah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Laweyan karena tidak terbukti berhubungan dengan Hamzah dan AND, dua terduga teroris lainnya yang sebelumnya telah dibekuk tim Densus 88.

Padahal, baik Galih maupun Nur mengaku sempat mengalami siksaan saat ditangkap. Termasuk saat keduanya berada di dalam kendaraan yang membawanya ke Mapolsek Laweyan.

Baik Galih maupun Nur mengaku tak diizinkan untuk shalat. Bahkan, Nur sendiri selain tak diizinkan untuk shalat, dirinya dengan rasa sakit luar biasa memutar borgol yang mengikat tangannya ke arah depan, agar bisa buang air kecil.

Dalam konfrensi pers yang digelar Islamic Studies and Action Center (ISAC) di Solo, Jawa Tengah, Nur mengatakan saat itu dirinya datang ke show room motor milik Galih yang ada di RT 01/08 Panularan, Laweyan, Solo, Jawa Tengah sekira pukul 11.20 WIB.

Nur datang ke show room motor milik Galih karena keduanya memang tengah bisnis jual beli sepeda motor.

“Saat tengah bisnis motor, 15 menit kemudian datang lima unit mobil. Lima berwarna hitam dan satu berwarna putih. Semuanya Innova,” terang Nur mengawali cerita proses penangkapannya, Rabu (30/12/2015).


Tindakan ceroboh Densus 88 yang salah tangkap tidak pertama ini terjadi namun tak ada permintaan maaf dari pihak Densus 88 dana Kepolisian
Sumber: okezone