PP Muhammadiyah : Jangan Terburu-buru Menuduh Pelaku Bom

Sangpencerah.com – Salah satu poin himbauan resmi dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah adalah jangan terburu-buru mengambil kesimpulan siapa pelaku pemboman. Himbauan ini dikeluarkan tadi sore dalam press release di gedung PP Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis(14/1/2016).

Berikut bunyi poin ke-2 yang menegaskan bahwa harus mengusut pelaku secara obyektif :

“Mendesak aparatur keamanan, khususnya Kepolisian dan Badan Intelejen Negara (BIN) untuk mengusut tuntas motif dan pelaku pemboman secara profesional, objektif, dan seksama. Polisi hendaknya tidak mengambil kesimpulan secara terburu-buru dalam menyampaikan informasi mengenai motif dan pelaku pemboman sebelum memiliki bukti kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.”