Bolehkah Shalat Jenazah Dilakukan Ba’da Ashar

????????????????????????????????????

Jamaah bertanya :
Tanya ustadz boleh gak shalat jenazah bakda ashar ? Syukran

👳 Ustadz wahyu Lc.:
Shalat jenazah bakda ashar atau bakda subuh dibolehkan, karena ia shalat dengan sebab tertentu.

➡ Dalilnya sebagai berikut
– أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبْدِ الْحَكَمِ، قَالَ: أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ، قَالَ: أَخْبَرَنِي مَالِكٌ، وَابْنُ سَمْعَانَ، وَاللَّيْثُ أَنَّ نَافِعًا، أَخْبَرَهُمْ، عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ، ” أَنَّهُ كَانَ يُصَلِّيْ عَلَى الْجَنَازَةِ بَعْدَ الْعَصْرِ، وَبَعْدَ صَلَاةِ الصُّبْحِ إِذَا صَلَّاهُمَا لِوَقْتِهِمَا “

💝Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam mengabarkan kepada kami, dia berkata, Ibnu Wahb mengabarkan kepada kami, dia berkata, Malik, Ibnu Sam’an dan Al Laits mengabarkan kepadaku, bahwa Nafi’ mengabarkan kepada mereka dari Abdullah bin Umar bahwa dia shalat jenazah setelah Asar dan setelah shalat Subuh setelah dia melaksanakan shalat Asar dan Subuh tersebut.”(HR Malik dalam kitab muwatha).

💂Ibnu Qudamah dalam kitab al-Mughni perkata, “Shalat jenazah setelah shalat Subuh sampai terbitnya matahari dan setelah Asar sampai matahari miring untuk terbenam, tidak ada perbedaan pendapat bahwa ia dibolehkan”.

🚥 Hanya harus diperhatikan bahwa tatkala matahari sudah akan tenggelam, dilarang shalat jenazah.

📝 Dalilnya sebagai berikut:

« ثَلاَثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّيَ فِيْهِنَّ أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيْهِنَّ مَوْتَانَا: حِيْنَ تَطْلُعَ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ، وَحِيْنَ يَقُوْمُ قَائِمُ الظَّهِيْرَةِ حَتَّى تَمِيْلَ الشَّمْسُ، وَحِيْنَ تَضَيَّفَ الشَّمْسُ لِلْغُرُوْبِ حَتىَّ تَغْرُبَ »

3⃣ “Tiga waktu, Rasulullah melarang kami untuk shalat di dalamnya, dan mengubur orang yang mati di dalamnya; yaitu saat matahari benar-benar dalam keadaan terbit hingga meninggi, saat matahari tegak di atas hingga dia bergeser (kearah barat), dan saat matahari bergerak terbenam hingga dia benar-benar terbenam.” (HR Muslim). Wallahu a’lam

Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc, MA
Alumni Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah
Sedang Menempuh S3 di Universitas Al Azhar Cairo
Penasihat PCIM Kairo
Penulis Beberapa Buku antara lain Ijtihad Semantik, Ushul Fiqih, Tanya Jawab Islam, dll