Sejarah Kadipaten Paku Alaman

Kadipaten Pakualaman atau Nagari Pakualaman adalah negara dependen yang berbentuk kerajaan. Kedaulatan dan kekuasaan pemerintahan negara diatur dan dilaksanakan menurut perjanjian/kontrak politik yang dibuat oleh negara induk bersama-sama negara dependen. Sebagai konsekuensi dari bentuk negara kesatuan yang dipilih oleh Republik Indonesia sebagai negara induk, maka pada tahun 1950 status negara dependen Kadipaten Pakualaman (bersama-sama dengan Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat) diturunkan menjadi daerah istimewa setingkat provinsi dengan nama Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kadipaten Pakualaman atau Negeri Pakualaman atau Praja Pakualaman didirikan pada tanggal 17 Maret 1813, ketika Pangeran Notokusumo, putra dari Sultan Hamengku Buwono I dengan Selir Srenggorowati dinobatkan oleh Gubernur-Jenderal Sir Thomas Raffles (Gubernur Jendral Britania Raya yang memerintah saat itu) sebagai Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Paku Alam I. Status kerajaan ini mirip dengan status Praja Mangkunagaran di Surakarta. Paku Alaman juga dilengkapi dengan sebuah legiun tetapi tidak pernah menjadi legiun tempur yang besar karena selanjutnya hanya berfungsi sebagai seremonial dan pengawal pejabat Kadipaten.
Negeri Paku Alaman, Daerah Pakualaman, Praja Pakualaman, Kadipaten Pakualaman adalah nama resmi yang dipergunakan oleh monarki terkecil di Jawa Tengah bagian selatan. Monarki yang didirikan pada tahun 1813 itu berbentuk Monarki kepangeranan (Principality) dan kadipaten (Duchy). Pemerintahan dijalankan oleh Pepatih Pakualaman bersama-sama Residen/Gubernur Hindia Belanda untuk Yogyakarta.
Status Pakualaman berganti-ganti seiring dengan perjalanan waktu. Pada 1813-1816 merupakan negara dependen dibawah Pemerintah Kerajaan Inggris India Timur (East Indian). Selanjutnya tahun 1816-1942 merupakan negara dependen Kerajaan Nederland, dengan status Zelfbestuurende Landschappen Hindia Belanda. Dari 1942 sampai 1945 merupakan bagian dari Kekaisaran Jepang dengan status Kooti dibawah pengawasan Penguasa Militer Tentara XVI Angkatan Darat.
Mulai tahun 1945 Negeri kecil ini bergabung dan menjadi daerah Indonesia. Kemudian dengan Kasultanan Yogyakarta membentuk pemerintahan bersama sampai tahun 1950 saat secara resmi keduanya dijadikan sebuah daerah istimewa bukan lagi sebagai sebuah negara.

Referensi :
Soedarisman Poerwokoesoemo (1984) Daerah Istimewa Yogyakarta. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
(1985) Kadipaten Paku Alaman. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.