Mengapa Muhammadiyah Kekeh Memakai HISAB ?

Sebentar lagi Muhammadiyah akan menjadi buah bibir kembali ketika menjelang Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha. Pasalnya, Muhammadiyah yang memakai metode hisab terkenal mendahului pemerintah yang memakai metode imkanur rukyat (tinggi hilal minimal 2 derajat untuk di rukyat/dilihat) dalam menentukan masuknya bulan Qamariah. Hal ini yang menyebabkan 1 Ramadhan versi Muhammadiyah berbeda dengan pemerintah. Dan hal ini pula yang menyebabkan Muhammadiyah banyak menerima kritik, mulai dari tidak patuh pada pemerintah, tidak menjaga ukhuwah Islamiyah, hingga tidak mengikuti Rasullullah Saw yang jelas memakai rukyat al-hilal. Bahkan dari dalam kalangan Muhammadiyah sendiri ada yang belum bisa menerima penggunaan metode hisab ini. Zaman Mua’wiyyah dan Ibnu Abbas pernah tidak berbarengan dalam lebaran, tetapi mereka saling menghormati, padahal mereka dalam satu kekhalifahan. Dalam pandangan Muhammadiyah pemerintah tidak berhak memaksakan keyakinan terhadap warganya.

Muhammadiyah tetap menghormati pemerintah/kelompok yang memakai metode rukyat/melihat hilal (bulan baru). Umumnya, mereka yang tidak dapat menerima hisab karena berpegang pada salah satu hadits yaitu “Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan bebukalah (idul fitri) karena melihat hilal pula. Jika bulan terhalang oleh awan terhadapmu, maka genapkanlah bilangan bulan Sya’ban tiga puluh hari” (HR Al Bukhari dan Muslim). Hadits tersebut (dan juga contoh Rasulullah Saw) sangat jelas memerintahkan penggunaan rukyat, hal itulah yang mendasari adanya pandangan bahwa metode hisab adalah suatu bid’ah yang tidak punya referensi pada Rasulullah Saw. Yang memakai metode rukyat berpendapat bahwa “melihat” itu adalah IBADAH, jadi harus dilihat. Tapi pandangan Muhammadiyah, melihat hanyalah “ALAT”, jadi bisa pakai perhitungan.

Lalu, mengapa Muhammadiyah bersikukuh memakai metode hisab ? Berikut adalah alasan-alasan secara ringkas dari makalah Prof. Dr. Syamsul Anwar, M.A.

Hisab yang dipakai Muhammadiyah adalah hisab wujud al hilal,yaitu metode menetapkan awal bulan baru yang menegaskan bahwa bulan Qamariah baru dimulai apabila telah terpenuhi tiga parameter: telah terjadi konjungsi atau ijtimak, ijtimak adalah posisi bulan,bumi,matahari dalam keadaan sejajar. Konjungsi/Ijtimak itu terjadi sebelum matahari terbenam, dan pada saat matahari terbenam bulan berada di atas ufuk.Jadi jika hilal sudah wujud berapa pun nilainya,yang penting di atas 0 derajat, maka sudah memasuki bulan baru.

Sedangkan argumen mengapa Muhammadiyah memilih metode hisab, bukan rukyat, adalah sebagai berikut :