IPM Lampung Sesalkan Bebasnya Penjualan Alat Kontrasepsi

Foto: Suasana Pelatihan Adokasi dan Pendampingan Pelajar PW IPM Lampung
Bandar Lampung – Keprihatinan Ikatan Pelajar Muhammadiyah Lampung terkait penyimpangan pergaulan remaja tergambar dalam suasana diskusi interaktif yang diselenggarakan oleh PW IPM Lampung, dalam pembukaan Pelatihan Advokasi dan Pendampingan Pelajar IPM Lampung pada hari Jumat kemarin (18/9/2015)
Maraknya penjualan alat kontrasepsi berupa kondom yang bisa di dapatkan dengan mudah di supermarket atau minimarket, memicu terjadinya penyalah gunaan kondom oleh remaja. Seperti yang diungkapkan oleh Tari peserta diskusi, “Saya sangat miris, sangat mudahnya siswa dan remaja mendapatkan kondom, Saya sangat paham betul cara mendapatkannya, dengan menghubungi kawannya yang bekerja di minimarket tersebut dan menitipkannya”, ucap Tari yang semakin meramaikan diskusi.
Informasi dari tari membuat terkejut Kepala BKKBN Provinsi Lampung dan menjelaskan kewenangan porsi BKKBN. “BKKBN dalam hal ini tidak berwenang menertibkan peredaran ala tkontrasepsi di toko atau minimarket”, ungkap Bambang, kepala BKKBN Prov.Lampung selaku pembicara.
“BKKBN dalam hal ini tidak berwenang menertibkan penjualan alat kontrasepsi, dan BKKBN tidak menganjurkan remaja menyalahgunakan alat kontrasepsi karna itu adalah kewenangan mentri perdagangan” tambahnya.
Ditemui terpisah Rizal NS selaku bidang advokasi IPM Lampung menyayangkan hal tersebut tetap menjadi kebiasaan yang lumrah, menurutnya “Lewat diskusi interaktif ini kita bisa lebih mengumpulkan data tentang permasalahan-permasalahan remaja khususnya di Provinsi Lampung, Untuk tiga hari kedepan lewat pelatihan ini akan dibentuk agen disetiap kabupaten kota untuk menjadi pendamping teman sebaya dan membela teman sebaya”. ujarnya (rns)

Foto Terkait