AMM DIY Deklarasi “Jihad Cegah Korupsi”

SangPencerah.com – Tingginya penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda mendorong lahirnya keprihatinan dari elemen masyarakat. Salah satu elemen tersebut adalah dari Angkatan Muda Muhammadiyah (DIY). Bentuk keprihatinan ini dilakukan dalam mendeklarasikan “Jihad Cegah Narkoba” dengan mendirikan Posko Anti Narkoba. Posko tersebut dikoordinatori oleh Agung Wijayanto dari Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) DIY.

Deklarasi tersebut bersamaan agenda Workshop Imlementasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan masyarakat, pada hari rabu (19/8) di Aula Gedung Pimpinan Wilayah Muhammadiyah  (PWM) DI.Yogyakarta. Kegiatan tersebut dapat terlaksana berkat kerjasama antara PWPM DIY dengan Badan Narkotik Nasional Provinsi (BNNP) DIY.

Tampak hadir dalam acara deklarasi tersebut, selain lain dari unsur PWPM DIY ada pula Ketua Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah (PWNA) DIY saudari  Alfia Nuriska. Kemudian Muhammad Habibi sebagai Sekretaris Umum DPD Ikatan Mahasiswa  Muhammadiyah (IMM) DIY. 

Dalam jangka pendek ini posko anti narkoba,  menurut Agung W selaku koordinator akan menjalin kerjasama dengan BNNP DIY. Dari kerjasama tersebut dia berharap bisa membantu BNNP DIY dalam aspek edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba. “ Rencananya kita akan membentuk relawan kader muda anti narkoba di tingkat kecamatan sehingga menjangkau sampai level kelurahan atau desa melalui jaringan organisasi yang ada” tandasnya.

Hal tersebut sesuai apa yang disampaikan oleh Bambang Wuryanto Kepala Humas dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP DIY dalam Workshop Implementasi P4GN. Bahwa menjadi orang harus harus bermanfaat bagi masyarakat, salah manfaatnya melakukan kampanye anti narkoba atau assessment kepada pengguna narkoba.

Oleh sebab itu, keberadaan posko tersebut harus mendapatkan dukungan semua pihak. Harapannya bisa berjalan dengan maksimal sehingga manfaatnya bisa di rasakan di tengah umat dan masyarakat.
Kontributor : Dani Kurniawan