Walikota Solo Larang Buka Bersama dan Halal bi Halal, Elemen Umat Islam Lapor ke DPRD

SOLO – Beredarnya Surat Edaran yang berisi larangan mengadakan acara buka puasa bersama dan Halal Bi Halal di seluruh SKPD Kota Surakarta membuat resah masyarakat Kota Solo. Mensikapi hal itulah elemen Umat Islam yang terdiri dari DSKS (Dewan Syariah Kota Surakarta), LUIS (Laskar Umat Islam Surkarta), JAS (Jama’ah Ansyarusy Syariah) mendatangi gedung DPRD Surakarta. Kamis (2/7). Endro Sudarsono selaku Humas LUIS menyampaikan kekecewaannya.
“Umat Islam sangat kecewa dengan sikap Walikota FX Hadi Rudyatmo. Jika alasan untuk menanggulangi penyalahgunaan dana harusnya bukan dilarang tetapi diawasi” ujarnya kepada sejumlah wartawan.
Ini acara keagamaan yang harusnya didukung namun mengapa dilarang. Disisi lain mengapa Walikota membiarkan masalah lain yang jelas merugikan seperti tidak menutup Café Nort Food, prostitusi di Gilingan dan sekitar RRI ataupun tentang Miras.
Sementara itu perwakilan dari DSKS Wasono menyampaikan hal senada. Dalam acara buka puasa bersama (iftor) dan Halal Bi Halal terdapat acara pedibadatan.
“Dalam kegiatan tersebut terdapat acara peribadatan seperti bersedekah, silaturahim, talabul ilmi. Jika ini dilarang berarti Walikota melarang acara periabadatan umat Islam” tegasnya.
Umar Hasyim selaku Wakil Ketua DPRD yang menerima kedatangan elemen Islam juga menyampaikan kekecewaanya.
“Saya heran mengapa Walikota berbuat demikian jelas ini menciderai umat Islam. Saya berjanji akan terus mengawal kasus ini” ujarnya.
Sebelumnya Sekda Budi Suharto menjelaskan larangan ini sebagai cara untuk menanggulangi adanya penyimpangan dana pada SKPD yang mengadakan acara tersebut. (sp/fujamasnet)