Analisa Penetapan 1 Syawal 1436 H Menurut Muhammadiyah, Pemerintah, NU dan Persis


Bulan Ramadhan 1436 H sudah memasuki masa akhir, dan seperti biasa di media sosial atau media cetak ramai mengangkat isu tentang penentuan 1 Syawal atau Idul Ftri, yang lazim di Indonesia baru dapat diketahui melalui sidang itsbat yang akan digelar oleh Kementerian Agama RI pada tanggal 29 Ramadhan 1436 H. Bahkan, polemik tentang penentuan bulan hijriyah pun menjadi inspirasi bagi sineas Indonesia untuk membuat sebuah film yang berjudul “Mencari Hilal”.

Seperti biasa terjadi di negeri kita, seperti menjadi rutinitas tahunan dengan hampir tibanya perayaan-perayaan hari besar, maka sejalan juga dengan hadirnya pertanyaan “Kapan Lebaran (Idul Fitri) ?”.  Kembali kepada judul diatas yang juga selaras dengan pertanyaan masyarakat menjelang akhir Ramadhan, maka jawaban yang paling tepat adalah bahwa Idul Fitri jatuh pada tanggal 1 Syawal. Namun, yang kita ketahui mengapa sering terjadi perbedaan Idul Fitri dan bulan hijriyah lainnya, jawaban yang simpel adalah karena tanggal 1 Syawal nya berbeda-beda.

Mengapa bisa terjadi perbedaan, dari banyak aspek terkait perbedaan penetapan bulan hijriyah khususnya Ramadhan-Syawal-Dzulhijjah, yang menjadi penentu perbedaan adalah bukan lagi antara “mazhab” rukyat dan “mazhab” hisab” walau masih ada juga yang benar-benar meganut rukyat murni seperti NU yang menjadikan hasil rukyat sebagai penentu masuk tidaknya bulan baru dengan dibantu/dibimbing oleh data astronomis, perbedaan juga terjadi karena kriteria yang dipegang  dalam menentukan masuknya bulan baru dalam menginterpretasi data astronomis seperti Pemerintah melalui Kemenag RI dengan IR 2-3-8 (IR MABIMS), Muhammadiyah dengan kriteria Wujudul Hilal, dan PERSIS dengan IR 4-6,4 (IR LAPAN).

Di Indonesia sendiri, sering dikaitkan bahwa perbedaan terjadi antara Muhammadiyah yang berpedoman kriteria wujudul hilal dan NU yang berpedoman kepada hasil rukyat, mengingat dua ormas Islam ini secara kuantitatif merupakan representasi umat Islam di Indonesia, maka perbedaan penetapan antara kedua ormas Islam ini menjadi penting dan penentu bagi umat Islam di Indonesia, selain keputusan sidang itsbat yang digelar oleh Kementerian Agama. 
Pemerintah sendiri melalui Kementerian Agama dalam menentukan bulan hijriyah khususnya Ramadhhan-Syawal-Dzulhijjah berpedoman pada kriteria Imkanur Rukyat MABIMS atau sering di istilahkan IR 2-3-8. Selain dua ormas Islam diatas, ada PERSIS (Persatuan Islam) yang menggunakan kriteria Imkanur Rukyat LAPAN  atau sering di istilahkan sebagai IR 4-6,4.  

Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan untuk penentuan Idul Fitri 1436 H, yaitu :

1) Muhammadiyah dengan berpedoman hisab hakiki wujudul hilal
  • PP Muhammadiyah menentukan 1 Syawal 1436 H jatuh setelah Matahari terbenam pada tanggal 16 Juli 2015 M, dan ber-Idul Fitri pada tanggal 17 Juli 2015 M,

2) Nahdlatul ‘Ulama dalam menentukan 1 Syawal 1436 H 
  • Yaitu dengan menunggu hasil rukyat pada saat Matahari terbenam hari Kamis, 16 Juli 2015, dengan kemungkinan 
  • Ketika ada salah satu tim rukyat yang berhasil melihat, maka NU akan memasuki tanggal 1 Syawal sesaat setelah Matahari terbenam pada 16 Juli 2015, dan ber-Idul Fitri hari Jum’at tanggal 17 Juli 2015 M, 
  • Jika tidak ada satupun perukyat yang berhasil, maka bilangan Ramadhan 1436 H akan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari, dan NU akan ber-Idul Fitri 1436 H pada hari Sabtu, 18 Juli 2015M.

3) PERSIS dalam surat edarannya menyatakan bahwa :
  • Berdasarkan kriteria yang dipedomani PERSIS yaitu IR 4-6,4 dan data astronomis pada tanggal 16 Juli 2015 M yang belum memenuhi kriteria, maka 1 Syawal 1436 H jatuh sesaat setelah Matahari terbenam pada tanggal 17 Juli 2015 dan ber-Idul Fitri 1436 H pada Sabtu, 18 Juli2015, 
  • Jika pada saat Matahari terbenam hari Kamis, 16 Juli 2015 ada lebih dari 1 tempat dilakukannya rukyat hilal dan dibuktikan dengan citra, maka PERSIS akan 1 Syawal 1436 H jatuh sesaat setelah Matahari terbenam pada tanggal 16 Juli 2015 M dan ber-Idul Fitri 1436 H pada Jum’at, 17 Juli 2015 M.

4) Pemerintah dengan berpedoman pada Imkanur Rukyat MABIMS atau IR 2-3-8 dan data astronomis, akan menentukan 1Syawal 1436 H :
  • Berdasarkan data astronomis tanggal 16 Juli 2015 M, maka telah memenuhi kriteria IR 2-3-8, dan jika pemerintah konsisten akan kriteria tersebut dengan memperhatikan pula Fatwa MUI No. Kep/276/MUI/VII/1981, maka 1 Syawal 1435 H masuk setelah Matahari terbenam pada Kamis 16 Juli 2015 M dan ber-Idul Fitri 1436 H pada Jum’at, 17 Juli 2015 M, 
  • Walau berdasarkan data astronomis telah memenuhi kriteria IR 2-3-8, namun Pemerintah memilih lebih condong kepada “mazhab” rukyat, dimana masuk tidaknya 1 Syawal berdasarkan hasil rukyat pada Kamis 16 Juli 2015 M (yang artinya Pemerintah inkonsistensi terhadap kriteria yang dipedomaninya), serta pertimbangan bahwa data astronomis menunjukkan bahwa tinggi hilal pada saat itu hanya 2,5 o dan secara astronomis sangat sulit untuk dilihat, yang artinya tidak satupun tim perukyat yang berhasil melihat hilal, maka pemerintah akan menetapkan 1 Syawal 1436 H masuk sesaat setelah maghrib pada Jum’at 17 Juli 2015 M da ber-Idul Fitri 1436 H pada hari Sabtu 18 Juli 2015, berarti pemerintah pun melakukan istikmal seperti yang dilakukan oleh NU.

Demikian paparan singkat terkait kapan jatuhnya 1 Syawal 1436 H, semoga dapat memberikan sedikit informasi terhadap masyarakat atas pertanyaan terkait kapan Idul Fitri. Jika ada perbedaan terhadap penetapan Idul Fitri, maka seyogyanya bagi kita umat Islam harus menunjukkan sikap toleransi yang sudah terbukti sangat baik kita terapkan dalam kehidupan atau dalam perbedaan-perbedaan penetapan bulan hijriyah di tahun-tahun yang lalu.

Wa Allahu a’lam bishshowwab
Depok, 23 Ramadhan 1436 H/10 Juli 2015 M.
Adi Damanhuri
( Aktifis Muda Muhammadiyah Depok )
Tulisan selengkapnya silahkan baca di :