Tanggapan Ketum PP Muhammadiyah Terkait Larangan Pemutaran Kaset Mengaji

JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta pengelola masjid berhenti memutar kaset pengajian. Hal ini disampaikan JK saat menghadiri pembukaan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Se-Indonesia di Pondok Pesantren Attauhidiyah, Tegal, Jawa Tengah, kemarin.
Alasan JK yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia itu meminta pengelola masjid tidak memutar kaset pengajian karena dapat menimbulkan polusi suara. Ditambah, tidak ada pahala yang didapat, karena yang mengaji hanyalah kaset hasil rekamanan.
Selain itu, suara kaset pengajian yang keluar dari pengeras suara di masjid juga dapat mengganggu masyarakat. Sebab, suara mengaji kaset menjelang waktu salat biasanya bersahut-sahutan antara satu masjid dan masjid lainnya. Jeda waktu antara pemutaran kaset pengajian dan masuknya waktu salat juga terlalu lama.
Menanggapi hal itu, Ketua Muhammadiyah Din Syamsudin menganggap permintaan JK masuk akal untuk dibahas. Dia memang setuju ada suara mengaji sebelum waktu salat, namun jeda waktu antara mengaji dimulai dengan masuknya waktu salat, sebaiknya tidak terlalu jauh.
“Masalah itu masih pro-kontra,” ujar Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin ketika ditemui wartawan di Jakarta, Selasa (9/6/2015). (sp/okezone)