PKBH UAD Selenggarakan KARTIKUM

BANTUL – Dalam rangka peningkatan kemampuan praktis Mahasiswa Fakultas Hukum Pusat Konsultasi Bantuan Hukum Universitas Ahmad Dahlan (PKBH UAD) mengadakan Karya Pelatihan Hukum (KARTIKUM). Pelatihan diadakan  pada hari jum’at-sabtu, 12-13 Juni 2015 dengan tema “Mewujudkan Penegakan Hukum yang Mengutamakan Integritas Moral Intelektual” di Kampus II UAD Jl Pramuka Umbulharjo Yogyakarta.
Mahasiswa Fakultas  Hukum diharapkan tidak hanya memiliki kemampuan intelektual akan tetapi harus diimbangi dengan kemampuan praktek dibidang hukum ungkap Direktur Pusat Konsultasi Bantuan Hukum Universitas Ahmad Dahlan (PKBH UAD) saudara Fanny Dian Sanjaya, SH, dalam sambutan pembukaan KARTIKUM. KARTIKUM  ini juga dilatih oleh para pemateri yang handal dibidangnya diantaranya dari Polresta Yogyakarta, Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Sumedi, SH, Hakim Pengadilan Agama Yogyakarta Dra. Syamsiah., M.H, Advokat senior Hamzal Wahyudin, S.H, Heny Astiyanto, SH, Pengadilan Tata Usaha Negara, Direktur Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Dr. Sari Murti, Widyastuti, juga Akademisi Rahmat Muhajir Nugroho, SH., MH.
Fanny juga mengungkapkan bahwa saat ini PKBH UAD sedang menangani 12 kasus terdiri dari kasus Pidana dan Perdata. PKBH juga menjalin kerjasana dengan seluruh Pengadilan di Negeri Yogyakarta dalam bentuk membut POS Bantuan Hukum di Pengadilan Negeri. Keberadaan mahasiswa sebagai voulenter sangat diharapkan selain bisa membantu PKBH juga dalam rangka meningkatkan kemampuan mahasiswa di bidang penyelesaian kasus-kasus hukum.
PKBH UAD termasuk salah satu Organisasi Bantuan Hukum yang sudah terakriditasi. PKBH terlahir dalam rangka bagian dari Fakultas Hukum UAD mengabdi kepada masyarakat, membantu masyarakat yang memiliki persoalan hukum. Dekan Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan Rahmat Muhajir Nugroho, SH., M.H  menyambut baik acara KARTIKUM bahkan beliau berharap acara seperti ini bisa dilaksanakan secara berkesinambungan. Lulusan peserta KARTIKUM diharapkan bisa direkrut menjadi Voulenter di PKHB UAD ujar Dekan Fakultas HUKUM UAD. Peningkatan kemampuan mahasiswa fakultas hukum diwilayah praktis perlu diasah dengan pelatihan-pelatihan ketrampilan bidang hukum salah satunya KARTIKUM. 
Kontributor : Mufti Khakim