MUI Akan Bahas Fatwa Memutar Kaset Mengaji Sebelum Shalat


Jakarta – Wapres Jusuf Kalla (JK) menyinggung soal perlunya fatwa memutar kaset mengaji sebelum salat. Soal pemutaran kaset ini, terutama sebelum salat Subuh ini yang ramai dipersoalkan. Maksudnya memang baik, tapi biasanya setelah memutar kaset penjaga masjid tidur. Apa respons MUI soal ini?


“Saya yakin ada pro dan kontra. Ada melihat negatif dan positif. Pak JK memberikan alasan itu, satu yang diputar itukan kaset bukan orang. Malahan marbotnya pasang kaset terus malah tidur,” jelas Ketua Umum MUI Din Syamsuddin di sela-sela muktamar Muhammadiyah di Cikini, Jakarta, Selasa (9/6/2015).


“Saya kira masuk akal, dan tentu layak dibahas oleh fatwa, tentu hukum Islam fleksibel,” tambah Din.


Din juga menerangkan, di komisi fatwa memang sesuatu yang dibahas berdasarkan permintaan. Dan apa yang disampaikan JK dalam sambutannya mengatasnamakan Dewan Masjid Indonesia.


“Meminta kepada Ijtima Ulama Indonesia itu untuk membahas hukum tentang memutar-mutar kaset ngaji jauh sebelum waktu solat. Yang sering dirasakan sebagian sering mengganggu masyarakat termasuk Pak JK. Khususnya untuk Subuh hari. Nah ini yang akan dibahas para ulama itu. Saya sendiri belum tahu, apa kesimpulan ulama,” tegas Din.


Menurut Din, selama ini juga kerap kali memutar kaset itu terlalu jauh dengan waktu salat, bahkan hingga 1 jam.


“Apalagi kata beliau, ngajinya tuh bukan dari satu masjid. Dari semua, 1,2,3,4 masjid. Kaya berkompetisi suaranya. Dari sudut bawah, perlu bangunkan masyarakat bahwa sudah masuk waktu salat. Memberitahu umat kan nggak ada salahnya. Memang lebih afdol ada orang ngajinya. Dari ulama atau marbotnya. Namun jangan sampai terlalu jauh, sekitar lima menitlah, jadi nih menurut beliau dari Dewan Masjid Indonesia,” tutup Din.(dtk/sp)