Muhammadiyah : LGBT Bukan Hak Asasi, Tapi Penyakit

JAKARTA – Bendahara Umum PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menegaskan bahwa LGBT (Lesbian-Gay-Biseksual- Transeksual) bukan hak asasi, melainkan penyakit. Penyakit ini bisa disembuhkan dengan tekad dan kemauan dari orang yang bersangkutan.
“Ini penyimpangan terhadap ajaran agama atau hukum alam. Negara harus ikut membantu mengarahkan agar orientasi seksual mereka kembali ke sunnatullah,” kata Anwar Abbas kepada Republika, Ahad (28/6/2015).
Anwar melanjutkan, manusia bisa saja menentang hukum alam. Misalnya, manusia akan merasa lapar setelah sekian jam tidak makan. Manusia bisa memilih untuk tidak makan, tapi konsekuensinya akan sakit. Menurut Anwar, demikian pula dengan hukum alam. 
Supaya tidak sakit, lanjutnya, manusia harus tahu hukum alam. Laki-laki hanya bisa membangun keluarga dengan perempuan, tidak bisa dengan sesama laki-laki. Jika penyimpangan terhadap hukum alam itu dibiarkan, akan muncul siksa Tuhan.
Pengamat dunia Islam ini menambahkan, masyarakat yang tidak melakukan pun dapat terkena dampak penyimpangan tersebut. Entah dalam bentuk penyakit menular, kerusakan tatanan sosial, dan sebagainya. Pelajaran itu telah disampaikan Alquran dalam kisah Luth.
Menurutnya, kalau ada orang yang berperilaku seperti itu, negara harus turun mendampingi mereka. LGBT bisa disembuhkan asal ada tekad dan usaha dari yang bersangkutan. Anwar pun menyebutkan beberapa sosok yang berhasil sembuh dari penyimpangan ini. 
“Gay itu penyakit. Karena itu jangan ditolerir, tapi harus diobati. Bukannya melegalkan keinginan mereka, tapi kita berupaya mengarahkan orientasi seksual mereka,” kata Anwar Abbas. (sp/republika)