Din Syamsuddin Usulkan Pansel KPK Tidak Berkantor di Setneg

Jakarta – Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mengusulkan agar Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berkantor di Gedung Sekretariat Negara. Alasannya untuk menjaga harapan publik bahwa Pansel KPK bekerja secara independen.
“Tolong diusulkan kantornya jangan di Setneg karena persepsi publiknya tidak independen. Ini soal living perception,” kata Din, saat bertemu dengan Pansel KPK, di Gedung Utama Setneg, Jakarta, Selasa (9/6/2015) malam.
Menurut Din, pansel sebaiknya bekerja di Kantor KPK. Dengan begitu, persepsi publik akan positif. Proses penjaringan calon pimpinan KPK pun diharapkan dapat berlangsung mulus.
“Akan lebih bagus di Kantor KPK. Kalau belum ada tempat, bisa bergantian pakai Kantor Muhammadiyah atau PB-NU,” seloroh Din.
Usulan Din langsung mendapat dukungan dari Romo Benny Soesatyo yang juga hadir dalam pertemuan Pansel KPK dengan tokoh lintas agama. Menurut Romo Benny, independensi Pansel KPK akan berkurang saat menggunakan fasilitas negara sebagai kantornya.
“Sebaiknya Pansel KPK memang tidak berkantor di lembaga negara supaya terjamin independensinya,” ucap Romo Benny.
Sehari-hari, Pansel KPK selalu berkantor di Gedung Utama Setneg. Pansel diberikan ruangan di lantai tiga gedung tersebut untuk menggelar rapat internal atau menerima tamu terkait penjaringan calon pimpinan KPK.
Pendaftaran calon pimpinan KPK dimulai pada 5-24 Juni 2015. Selanjutnya, Pansel akan memberikan kesempatan pada masyarakat untuk menyampaikan masukan atas nama-nama pendaftar pada 27 Juni-26 Juli 2015. Pansel akan menyeleksi dengan tes pembuatan makalah hingga tes wawancara.
Sebanyak delapan nama akan dipilih dan kemudian diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015. Presiden lalu akan meneruskan nama-nama itu ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.(sp/kompas)