Dosen Pelapor Mengaku Tak Hiraukan Kecaman Warga Muhammadiyah Terhadap Sidang Kader IMM


Klaten – Sejumlah warga
Muhammadiyah di Klaten mengecam tindakan salah seorang dosen Sekolah
Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Muhammadiyah, Mawardi, yang nekat
menyeret mahasiswanya ke kursi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN)
Klaten.

Kecaman
tersebut dilancarkan sejumlah warga Muhammadiyah saat digelar sidang
perdana pencemaran nama baik yang dilakukan mahasiswa dan alumni STIKES
Muhammadiyah Klaten masing-masing Muh. Dimas Yulian Saputra (21) dan
Fajar Purnomo (24).

Aksi
demonstrasi dilakukan puluhan warga Muhammadiyah dari unsur mahasiswa
STIKES, Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Klaten, dan Pimpinan Daerah
Muhammadiyah (PDM) Klaten.

Mereka
menilai kasus pencemaran nama baik yang bermula dari diskusi internal
di Facebook (FB) berakun STIKES Muhammadiyah Klaten tahun 2013 itu tak
layak masuk meja hijau. Terlebih, kasus tersebut sudah diselesaikan di
internal Muhammadiyah.

Pada
kesempatan itu, mahasiswa juga menyuarakan aspirasi yang intinya
mempertanyakan apakah kritik terhadap civitas akademika termasuk
pencemaran nama baik? Apakah penyebutan status pernyataan juga termasuk
pencemaran nama baik?

Dosen
STIKES yang juga sebagai pelapor dalam kasus pencemaran nama baik ini,
Mawardi dikutip dari okezone, mengaku langkahnya melaporkan Dimas dan
Fajar lantaran didasari ingin memperjuangkan asas kebenaran. Dirinya
terpaksa membawa kasus ini ke meja hijau karena sudah dua tahun tidak
ada penyelesaian meskipun sudah dimediasi PDM Klaten. “Keduanya memang
belum pernah meminta maaf kepada saya. Mereka justru mengaku benar terus
terhadap masalah ini. Saya meyakini ada aktor lain di balik Dimas dan
Fajar. Tapi, keduanya memilih bungkam. Makanya, ini harus diperjuangkan.

Pada
kesempatan itu, Mawardi menegaskan tak terlalu memikirkan kecaman warga
Muhammdiyah Klaten terkait tindakannya yang melaporkan mahasiswanya
hingga ke meja hijau. Apa yang sedang diperjuangan di mata hukum ini
dalam rangka mendidik mahasiswanya agar tidak sembrono dalam bersikap.
Kalau ada orang PDM Klaten mengecam tindakan saya, saya menilai orang
yang ngomong itu tidak melihat masalah ini secara komprehensif. (okz/sp)