Dianggap Cemarkan Nama Baik, Oknum Dosen STIKES Muhammadiyah Klaten Polisikan 2 Kader IMM

Sang Pencerah – Fajar Purnomo (24) dan Dimas (25) akan menjalani sidang perdana pada Kamis (7/5) di pengadilan. Fajar dan Dimas adalah alumni dan Ketua PC IMM Klaten yang dilaporkan oknum dosennya di STIKES Muhammadiyah Klaten. Hal ini bermula dari percakapan mereka di grup FB BEM STIKES Klaten pertengahan tahun 2014 yang lalu. Mereka mengkritisi tidak transparannya seleksi panitia Masa Taaruf yang dilakukan oleh manajemen kampus. Mereka pun mengkritik seorang dosen yang menjelek-jelekkan IMM dan BEM pada waktu mengajar. Mereka ingin dosen tersebut dikeluarkan saja karena disinyalir dosen ini pun tidak berideologi Muhammadiyah namun berafiliasi kepada salah satu partai politik.
Percakapan di grup FB yang disetting tertutup ini ada yang membocorkan sehingga sampai ke dosen yang bersangkutan. Dosen tersebut merasa tersinggung dan melaporkan 2 kader IMM ini ke pihak yang berwajib. 2 kader IMM ini dianggap melanggar UU ITE dan mencemarkan nama baik. Menanggapi hal tersebut Fajar dan Dimas meminta maaf kepada yang bersangkutan agar perkara ini tidak panjang dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun sang dosen tetap melaporkan mereka sampai besok hari akan menjalani sidang perdana. Menanggapi hal tersebut kader-kader IMM Klaten melakukan aksi solidaritas pada pertengahan 2014 yang lalu. Esok pun rencananya kader-kader IMM Klaten akan melakukan aksi simpatik guna memberikan dukungan moril kepada Fajar dan Dimas yang akan menjalani sidang.

Kontributor : Robby Karman