Presiden Berjanji akan Membuka Situs Islam yang Diblokir


JAKARTA – DPR meminta pemerintah untuk mengkaji kembali keputusan memblokir 22 situs online yang dinilai radikal.
Begitu kata Wakil Ketua DPR, Fadli Zon saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 7/4/2015).
“Kemarin saat konsultasi saya sampaikan soal pemblokiran situs-situs Islam. Saya minta dikaji lagi karena saya nilai sikap yang gegabah dari Kemenkominfo dan BNPT. Maka harus ada evaluasi dari kebijakan itu,” ujarnya.
Waketum Gerindra itu menyebut bahwa Presiden menyambut baik dan berjanji akan membuka kembali situs yang sebagian milik ormas Islam itu.
“Presiden pun menyampaikan saran mungkin yang diblokir itu akan dibuka kembali dan akan dilakukan pengkajian mana yang nggak jelas sumbernya dan mengancam keamanan negara,” jelasnya.
Seharusnya, lanjut Fadli, pemerintah melakukan konsultasi dengan para ahli, cendikiawan dan organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia. 
Menurut dia, langkah konsultasi itu untuk mendapatkan pemahaman situs mana yang berbahaya sehingga tidak dangkal dalam menilai radikalisme.
“Kita harus memahami apa itu radikalisme, itu berasal dari kata radix yang artinya akar, sehingga mempelajari sesuatu harus mengakar. Namun yang tidak boleh adalah fundamentalisme yang mengarah pada kekerasan,” tandasnya. (sp/rmol)