Mustofa Nahra : BNPT Anggap Media Radikal Karena Beritakan Perang di Timteng

JAKARTA – Anggota MPI PP Muhammadiyah, Mustofa Nahra membantah alasan yang digunakan BNPT untuk memblokir media-media Islam. Pasalnya, berita yang dimuat oleh media-media Islam juga diberitakan oleh media media mainstream.
Di hadapan ratusan hadirin “Tabligh Akbar Jangan Berangus Media Dakwah Kami”, Mustofa Nahrawardaya menjelaskan bahwa dia sempat menanyakan kepada BNPT alasan pemblokiran situs-situs Islam. Lantas, juru bicara BNPT Irfan Idris mengatakan bahwa alasan penutupan itu adalah karena media Islam giat mengoreksi Pancasila dan demokrasi, serta sering menjelek-jelekan Jokowi.
“Yang kedua sering menjelek-jelekan Jokowi,” kata Mustofa Nahra, Jumat (03/04) di Masjid Al Azhar Jakarta Selatan.
Pria yang pernah menjadi seorang wartawan selama 15 tahun ini menambahkan, alasan BNPT selanjutnya adalah karena media-media Islam dianggap rajin mengajak orang-orang untuk berjihad.
Selain itu, media-media Islam juga dinilai sering memberitakan kekerasan di Timur Tengah. Menurutnya jika tiga kriteria ini yang dijadikan dasar, semua media di Indonesia melakukannya.
Dengan memberitakan peperangan yang terjadi di Timur Tengah, lanjut Mustofa, BNPT kemudian mengatakan bahwa media-media Islam itu radikal. Padahal faktanya di sana memang terjadi kekerasan. “Masa harus dirubah, berita di Timur Tengah itu tidak ada peperangan, tidak ada pertumpahan darah, slaman slumun slamet. Kan malah lucu,” imbuhnya.
“Maka ketika media Islam memberitakan fakta, justru ini yang saya hargai. Tidak seperti media lain yang memberitakan dengan basa-basi,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) atas permintaan BNPT telah memblokir 19 situs Islam dengan alasan menyebarkan paham radikal.
Namun ketika diminta untuk menunjukkan bagian-bagian yang dianggap radikal dalam situs-situs tersebut, BNPT tak dapat menunjukannya. Pemblokiran itu dirasa sangat merugikan umat Islam, yang kemudian memicu gerakan #kembalikanmediaislam di dunia maya.
Saat ini beberapa situs diantaranya hidayatullah.com, gemaislam.com, aqlislamiccenter.com, salam-online.com, arrahmah.com, kiblat.net berusaha untuk meminta kejelasan terkait nasib mereka. Mereka telah mengadukan masalah ini ke Komisi I DPR RI, setelah tidak mendapatkan kepastian dari Kemkominfo. (sp/kiblat)