Muhammadiyah Ajukan Judicial Review 3 UU

Muhammadiyah kembali akan meneruskan melakukan jihad konstitusi, Rabu (15/04/2015) PP Muhamadiyah akan melakukan konferensi pers di Gedung Dakwah Jakarta mengenai akan diajukannya judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
“Ada tiga undang-undang yang hendak kita judicial review-kan,” tandas Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin di Solo, Selasa (14/4). 
Menuut Din Ketiga undang-undang tersebut adalah mengenai lalulintas devisa, ketenagalistrikan dan penanaman modal. Menurutnya,  undang-undang ini merupakah sedikit dari lebih dari 100 undang-undang yang merugikan negara, meruntuhkan kedaulatan dan bertentangan dengan Konstitusi. 
“Karena itu mohon dukungan agar berhasil. Menyusul sukses Muhammadiyah melakukan judicial review UU SDA,” tambahnyam (Fsy)