Membuka Memori Kesewenangan Densus 88, Saat Menangkap Pengurus Muhammadiyah

Inilah berita sekitar tahun lalu saat Densus 88 menangkap warga Muhammadiyah yang dituduh teroris:

” Alhamdulillah, Pak Din Syamsudin, Ketua PP Muhammadiyah peduli pada kakak saya,” 
ujar Sumiati adik kandung Sapari korban salah tangkap Densus 88.
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menilai Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri salah tangkap terhadap seseorang yang dicurigai pelaku terorisme di Tulungagung. Dua orang yang dibekuk hidup-hidup adalah pimpinan Muhammadiyah Tulungangung dan bukan termasuk anggota jaringan teroris.

‘’Pak Din (Din Syamsuddin, ketua umum PP Muhammadiyah) memberikan perintah agar kedua saudara kami dibela dan diadvokasi karena mereka bukan teroris,” ujar Pimpinan Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah Mustofa Nahrawardaya kemarin (27/7).

Dua orang itu adalah Sapari dan Mugi Hartanto. Mereka ikut dibekuk Densus 88 bahkan diumumkan sebagai bagian dari jaringan teroris Poso. “ Pak Din masih di Jepang, tapi beliau menelepon dan memonitor terus perkembangannya,” kata Mustofa.
Sapari dan Mugi tercatat sebagai warga sekaligus Pimpinan cabang Muhammadiyah di kecamatan Pagerwojo, Tulungagung. Dari keterangan tim advokasi PW Muhammadiyah Jawa Timur yang sudah turun ke tempat kejadian perkara,  munculnya keyakinan Sapari dan Mugi menjadi korban salah tangkap.

Setelah mendapatkan ultimatum serius dari Ketua Umum PP Muhammadiyah akhirnya Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengembalikan Sapari dan Mugi Hartanto, dua warga korban salah tangkap saat penggerebekan terduga teroris di depan sebuah warung di Kota Tulungagung, Senin (22/7).

“Iya, barusan kami mendapat konfirmasi dari Ketua PDM (Pimpinan Daerah) Tulungagung bahwa saudara Sapari dan Mugi sudah dikembalikan ke keluarganya tadi, setelah shalat Taraweh,” kata Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jatim, Slamet Hariyanto, melalui telepon seluler, Minggu (28/7) malam.

 “Kami masih akan minta penjelasan resmi dari Polda Jatim, besok. Soal lain-lain, termasuk apakah akan melakukan tuntutan atau semacamnya, akan kami putuskan setelah ada klarifikasi dari kepolisian,” katanya.

Slamet yang saat dikonfirmasi berada di Surabaya memastikan telah berkoordinasi dengan Pimpinan PDM Tulungagung guna membuat salinan surat pernyataan pengembalian kedua korban salah tangkap dari pihak Densus 88.

Dalam kesempatan terpisah  Menanggapi pembebasan tersebut, Sumiati adik kandung Sapari yang tinggal di Prambanan, dekat Yogyakarta, menyatakan rasa syukurnya. “Alhamdulilah, pulang ke rumah dengan selamat,” ujarnya melalui pesan singkat.
Sumiati  juga menyampaikan terim kasih kepada tim pengacara yang dibentuk Muhammadiyah. “Alhamdulillah, Pak Din Syamsudin, Ketua PP Muhammadiyah peduli pada kakak saya,” ujarnya.

Muhammadiyah sebagai ormas Islam yang lahir lebih dulu ketimbang NKRI sudah terbukti komitmennya terhadap penegakan hukum, namun penegakan hukum dalam pemberantasan terorisme hendaknya tetap dalam koridor Hukum dan HAM sehingga tidak menjadi alat teror baru terhadap ummat islam di Indonesia.(sp)