M. Natsir Berbicara Mengenai Kartini

Vote for Women!”, begitu isi seruan dari kelompok Suffragettes yang tertulis di gedung-gedung pemerintahan Inggris. Mereka tidak hanya puas dengan menulis seruan tersebut, namun juga berdemonstrasi ke jalan untuk menarik opini publik, bahkan sampai melempari rumah Menteri Dalam Negeri dengan batu sehingga banyak kaca yang pecah. Cara ini dilakukan agar pihak pemerintah saat itu takut kepada mereka sehingga mereka akan diberikan kiesrecht (hak memilih dan dipilih), karena tuntutan inilah maka mereka dinamakan kelompok Suffragettes atau kelompok feminis yang menuntut hak pilih untuk perempuan.
Kelompok Suffragettes merupakan kelompok feminis beraliran Marxis yang dipimpin oleh feminis bernama Sylvia Pankhurst[1]. Oleh salah satu pengurus Istri Sedar, S. Pringgodigdo dalam koran Sedar edisi Juni-Juli 1931, Sylvia Pankhurst dinilai sebagai perempuan yang sangat dicintai oleh ratusan ribu perempuan dan dibenci oleh pihak kuno[2]. Gerakan yang telah berlangsung sejak akhir abad ke-19 tersebut pada akhirnya menjalar ke negara-negara lain, kemudian masuk hingga mempengaruhi pemikiran maupun sikap perempuan Indonesia pada tahun 1930-an.
Mohammad Natsir, salah satu tokoh yang juga vokal terhadap bahaya komunisme di Indonesia, menceritakan hasil pengamatannya terkait feminisme yang telah mempengaruhi pemikiran dan sikap perempuan Indonesia. Salah seorang debater dari kalangan kaum istri yang terkemuka di Semarang saat Kongres Jong Islamieten Bond, cerita Natsir, mengungkapkan pemikirannya tentang mahar dalam Islam yang disebutnya bukan memuliakan perempuan, melainkan salah satu penghinaan karena dengan mahar tersebut, perempuan telah dibeli laki-laki.
“Diwaktu penulis beberapa tahun jang silam mengemukakan sedikit perbandingan antara hak-hak perempuan menurut Qur’an dan menurut undang-undang Burgerlijk Wetboek jang berlaku dalam masjarakat bangsa Eropah dalam salah satu Kongres “Jong Islamieten Bond” dikota Semarang, salah seorang debater dari kalangan kaum isteri jang terkemuka dikota itu, melahirkan perasaannja bahwa “mahr” itu bukanlah suatu kemuliaan bagi perempuan, melainkan salah satu penghinaan, sebab dengan itu kaum perempuan itu dibeli oleh laki-laki……..!”[3].
Tidak hanya menceritakan hasil pengamatannya, mantan Presiden Liga Muslim se-dunia ini juga memberikan pandangannya terkait emansipasi yang pernah digaungkan Kartini dalam surat-suratnya untuk teman-teman Belandanya. Emansipasi yang digaungkan Kartini disebabkan kerasnya adat Jawa saat itu yang tidak mengizinkan perempuan untuk menempuh pendidikan.
“Diwaktu R.A Kartini memulai perdjuangannja memperbaiki nasib kaum perempuan pada permulaan abad ini, dia berhadapan dengan tradisi-Djawa jang amat keras mengukung langkah-langkah kaum perempuan. Mereka terpaksa tinggal dalam dunia jang sempit, tinggal bodoh dan sontok pemandangan, tidak diberi kesempatan untuk menuntut ilmu-pengetahuan walaupun sekedar jang tak dapat tidak harus ada, untuk pentjukupkan peri kemanusiaan mereka”.
Natsir menilai, perjuangan yang dilakukan Kartini terhadap kaum perempuan tidak lain agar mereka menjadi perempuan yang terdidik, karena jika kaum perempuan terdidik, maka mereka bisa melakukan kewajibannya sebagai istri dan ibu.
“Supaja mendjadi perempuan jang terdidik untuk melakukan kewadjiban mereka sebagai isteri dan ibu dalam arti jang “sepenuh-penuhnja”, inilah tudjuan hidup jang dibajangkan srikandi ini untuk bangsanja kaum perempuan”.
Cita-cita emansipasi, papar alumni Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO) ini, yang disebut Kartini dalam bukunya Habis Gelap Terbitlah Terang merupakan cita-cita yang sesuai dengan fitrah dan watak kaum perempuan.
“Para pembatja jang memperhatikan surat-suratnja jang terkumpul dalam buku “Habis Gelap Terbitlah Terang” tidak dapat tidak akan merasa sendiri bahwa tjita-tjita emansipasi jang dikemukakannja itu, tidak lain dari pada satu tjita-tjita jang schot (tepat sasaran) dan berdasar kepada fitrah dan watak kaum perempuan semata-mata”[4].
Tentu, hal ini diperkuat dengan suratnya yang tidak diterbitkan pada bulan Januari 1903, cita-cita yang ia perjuangkan agar perempuan mendapatkan pendidikan semata-mata bukan karena keseteraan gender, melainkan karena agar perempuan dapat menjadi ibu dan ibu merupakan pendidik pertama umat manusia.
“Sebagai ibu, dialah pendidik pertama umat manusia. Di pangkuannya anak pertama-tama belajar merasa, berpikir, berbicara. Dan dalam kebanyakan hal pendidikan yang pertama-tama ini bukan tanpa arti untuk seluruh hidupnya. Tangan ibu lah yang pertama-tama meletakkan benih kebaikan dan kejahatan dalam hati manusia, yang tidak jarang dibawa sepanjang hidupnya. Tidak tanpa alasan orang mengatakan, bahwa kebaikan dan kejatan diminum bersama air susu ibu dan bagaimana sekarang ibu-ibu Jawa dapat mendidik anak-anaknya, kalau mereka sendiri tidak dididik? Peradaban dan kecerdasan bangsa Jawa dalam hal itu terbelakang, tidak mempunyai tugas”[5].
Setelah semangat politik etis berhasil dipertahankan oleh Belanda, antara lain oleh Van Deventer, mendapatkan kemenangan, maka pengajaran dan pendidikan Barat yang diberikan pada penduduk Indonesia, semakin bertambah banyak. Hal ini mengakibatkan kaum perempuan saat itu mengubah keadaan dirinya dari yang awalnya dianggap tidak mempunyai hak dan kekuasaan hingga menjadi seseorang yang oleh Natsir disebut orang yang mempunyai “kemerdekaan atas diri dan mata penghidupannya”, dalam waktu yang singkat.
Mereka, lanjut Natsir, tidak hanya merasa “merdeka dari perlindungan laki-laki” dan perlindungan tersebut dianggap merendahkan derajat perempuan, namun juga sampai pada kesimpulan bahwa dalam hal apapun, perempuan itu sebenarnya sama dengan laki-laki. Perasaan seperti ini diperkuat juga dengan berbagai pengajar dari pergerakan feminisme Barat yang menyampaikan cita-cita emansipasi, agar kaum perempuan bisa berjuang pada ranah laki-laki.
“Perasaan jang sematjam ini diperkuat oleh berbagai lektur dari pergerakan feministen Barat jang djuga sampai ke negeri kita ini. Jakni pergerakan feministen jang mengemukakan tjita-tjita emansipasi, supaja kaum perempuan bisa berdjuang di medan pekerdjaan laki-laki, bukan dalam dunia keperempuanannja sendiri di samping laki-laki itu”[6].
Kemudian Natsir menceritakan kembali pengamatannya bahwa ia pernah menemukan tulisan seorang perempuan dalam majalah Fikiran Rakyat yang memaparkan satu teori tentang keharusan perempuan untuk menuntut persamaan hak dan kesempatan yang sama di antara laki-laki dan perempuan.
“Salah seorang dari penulis perempuan dalam madjalah Fikiran Rakjat, pernah membentangkan satu teori jang menerangkan, apakah sebabnja maka kaum perempuan sekarang tampaknja kurang dari laki-laki, baik tentang kemadjuan djasmani maupun ruhani. “tubuh perempuan lebih lemah dari laki-laki, katanja, hanja lantaran perempuan tidak mempunjai kesempatan untuk sport seperti laki-laki. Dalam ilmu pengetahuan perempuan tidak banjak jang sepandai kaum laki-laki, katanja, lantaran kaum perempuan selama ini tidak dapat kesempatan untuk menuntut ilmu seperti laki-laki. Sekarang perempuan harus bergerak menuntut hak dan kesempatan jang sama dengan hak-hak jang ada pada laki-laki. Nanti kaum perempuan akan membuktikan bahwa dalam semua hal perempuan sama dengan laki-laki………”. Demikianlah kesimpulan dan keputusan jang diambil oleh penulis tersebut”.
Teori yang dipaparkan merupakan salah satu hasil dari berbagai pengajaran feminisme di Barat yang diterima dan dicontoh oleh kaum perempuan Indonesia tanpa filter sedikit pun.
“Walhasil teori jang sematjam itu ialah salah satu dari hasilnja pelbagai lektur feminisme di Barat jang sampai kenegeri kita ini, dan – sebagaimana djuga dengan hal jang lain – diterima dan ditjontoh dengan tidak memakai saringan sedikit djuga. Tumbuhnja pun amat subur, apalagi sebagai reaksi terhadap “minderwaardigheldcomplex” (rasa rendah diri), perasaan kurang-harga, jang telah dialami oleh kaum perempuan selama ini”[7].
Oleh: Sarah Mantovani 
Mahasiswi S2 Pemikiran Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta.
[1] Anonim, Women’s Liberation Movementhttps://marxist.org/glossary/events/w/o.htm. Diakses pada 03 Maret 2015.
[2] S. Pringgodigdo. Kewadjiban dan Pekerdjaan Kaoem Istri Menoeroet Kemaoean ZamanSedar Juni-Juli 1931.
[3] Mohammad Natsir, Capita Selecta Jilid I, (Jakarta: Penerbit Bulan Bintang, 1973), hlm. 51.
[4] Ibid, hlm. 53.
[5] J.H Abendanon, Surat-Surat Kartini: Renungan Tentang dan Untuk Bangsanya (terj: Sulastin Sutrisno), (Bandung: Penerbit Djambatan, 1981), hlm. 368.
[6] Mohammad Natsir, Capita…, hlm. 53-54.
[7] Ibid, hlm. 56.
jejakislam.net