BNPT Cuci Tangan dan Tuding Kominfo Yang Blokir Situs Islam

Jakarta – Menanggapi protes dari masyarakat terhadap beberapa situs islam Kepala BNPT Saud Nasution memberikan penjelasan bahwa yang berwenang memblokir situs bukanlah BNPT melainkan pemerintah. Di mana dalam hal ini adalah Dirjen Aplikasi Kominfo.
Dia menegaskan, pihaknya hanya memberi laporan kepada kementerian terkait beberapa artikel atau konten yang dianggap mencurigakan untuk kemudian ditelusuri tim Dirjen Aplikasi.
“BNPT tidak pernah memblokir, yang memblokir Menkominfo. Kami berdasarkan Pasal 5 ayat 2 Peraturan Pemerintah Komunikasi dan Informasi Tahun 2014 mengusulkan jika ada situs negatif, dapat dilaporkan ke Kominfo. Selanjutnya kami melampirkan ada 2 berita di Hidyatullah.com misalnya, saya nggak menyampaikan blokir. Hanya menyampaikan 2 berita itu yang menurut kami negatif,” jelas Saud.
“Ketentuan seharusnya Dirjen Aplikasi harus memonitor cek lagi oleh tim dia di Menkominfo sana. Kalau negatif baru si Dirjen memberitahu ke pemilik situs untuk minta dihapus. Selesai urusan, ini kan kesalahpahaman menganggap BNPT blok,” pungkasnya. (dtk/sp)