Muhammadiyah Protes Kabar Pelajaran Agama Dihapuskan dari Kurikulum


JAKARTA – Muncul kabar kontroversial di tengah program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membenahi Kurikulum 2013 (K-13). Yakni, pemerintah berencana menghilangkan kompetensi inti (KI) 1, yaitu sikap spiritual, dan KI-2 (sikap sosial). Merasa keberatan atas rencana itu, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyurati Mendikbud Anies Baswedan.
Dalam surat tertanggal 25 Maret tersebut, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menjelaskan, informasi penghapusan KI-1 dan KI-2 itu telah berkembang dalam beberapa workshop evaluasi K-13.
Menurut Din, KI-1 mengenai perkembangan sikap spiritual siswa sudah sesuai dengan semangat Pancasila. ”Indonesia itu negara Pancasila. Bukan negara agama atau negara sekuler,” tuturnya.
Ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut lantas mengatakan, penekanan sikap spiritual dan sosial dalam pembelajaran seperti di K-13 sangat penting. Sebab, proses pembelajaran mampu membentuk kepribadian peserta didik. ”Selama ini (sebelum K-13, Red) guru pada umumnya hanya memberikan penekanan pada materi pelajaran untuk tujuan kognitif siswa,” ungkapnya.
Menanggapi surat itu, Mendikbud Anies membantah adanya penghapusan KI-1 dan KI-2 tersebut. Menurut dia, Kemendikbud justru ingin memastikan ada kesinambungan antara ide dan implementasi di kelas. ”Sehingga KI-1 dan KI-2 yang ada selama ini dijalankan dalam KD (kompetensi dasar, Red) dengan baik,” ujar mantan rektor Universitas Paramadina Jakarta itu saat dihubungi, Sabtu (28/3).
Penjelasan lebih terperinci disampaikan Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud Ramon Mohandas. Dia menyatakan, selama ini terjadi kerancuan dalam pengelompokan empat buah KI. Di samping sikap spiritual dan sikap sosial, KI lainnya terkait dengan sikap pengetahuan dan sikap keterampilan.
Ramon menerangkan, kompetensi inti yang terkait dengan sikap spiritual dan sosial akan diposisikan di atas kompetensi pengetahuan dan keterampilan.
”Jadi, KI-1 dan KI-2 tidak lagi sejajar dengan kompetensi pengetahuan dan keterampilan. Jika dikatakan Kemendikbud menghapus KI-1 dan KI-2, itu salah paham,” tegas dia.
Menurut Ramon, selama ini muncul kesulitan ketika para guru harus menyisipkan muatan-muatan spiritual dan sosial dalam setiap materi pelajaran yang ada. Pasalnya, memang tidak disiapkan muatan-muatan spiritual dan sosial dalam buku pelajaran.
Setelah KI-1 dan KI-2 ditarik lebih tinggi, papar Ramon, muatan spiritual dan sosial tidak lagi diajarkan secara langsung, tetapi diterapkan dengan kepribadian sehari-hari seorang guru. ”Sikap spiritual dan sosial bukan diajarkan, melainkan pembiasaan sehari-hari oleh guru,” tuturnya. (sp/jpnn)