Indonesia sebagai Negara “Dar Asy-Syahadah” untuk Umat Islam


YOGYAKARTA–Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menggelar Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) sebagai ajang konsolidasi kekuatan politik, ekonomi, dan budaya kaum Muslim Indonesia.


Kongres ini juga dimaksudkan sebagai penguatan kontribusi umat Islam untuk Indonesia.


“Kongres ini diharapkan menegaskan kembali di tengah arus liberalisasi yang membawa masalah bagi eksistensi negara-bangsa. Negara Pancasila (Indonesia) sebagai dar asy-syahadah atau negara persaksian. Kita umat Islam berlomba-lomba untuk mengisinya,” kata Ketua Umum MUI Din Syamsuddin, Ahad (8/2).


Din menambakan, saat ini penting sekali bagi seluruh umat Islam untuk menyadari Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai tujuan berbangsa. Sebab, kata Din, Pembukaan UUD 1945 merupakan kesepakatan para pendiri bangsa, yang sebagian besar merupakan tokoh Muslim.


Sehingga, KUII kali ini diharapkan mampu melahirkan komitmen keislaman yang bertujuan mengembalikan lagi cara hidup berbangsa dan bernegara ke rel Pembukaan UUD 1945, yang kian tergerus liberalisasi.


“Kita harapkan pula, (dari kongres ini) akan lahir komitmen Yogyakarta, yang meneguhkan cita-cita nasional. Pembukaan UUD 1945. Negara Indonesia yang berdaulat, sejahtera, adil dan makmur,” ujar Din.


Hari ini (9/2) dijadwalkan KUII Keenam akan dibuka oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di Bangsal Keraton Yogyakarta Hadiningrat. Adapun pelaksanaan rangkaian acara KUII Keenam berlangsung di Hotel Inna Garuda, Yogyakarta, pada 8-11 Februari 2015.


Kongres ini akan menghasilkan sejumlah rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah dan ormas-ormas Islam. (rol/sp)