Dari 100 Orang Mualaf, 15 Orang Harus Diselamatkan

Kaum mualaf harus menjadi perhatian bersama sesama Muslim. “Setidaknya dari 100 orang yang menjadi mualaf mungkin ada 15 orang yang harus diselamatkan kehidupannya. Sebab mereka ada yang diblokir ekonominya, juga tak mendapat hak warisan setelah jadi mualaf,” terang Kepala Bagian Pembinaan Mualaf Masjid Agung Sunda Kelapa Anwar Sujana, Rabu (25/2).
Ia mengatakan, dalam Alquran disebutkan bukan hanya fakir miskin yang berhak mendapat zakat. Para mualaf juga berhak mendapatkan zakatnya.
Mualaf, ujar Anwar, tidak semua bernasib baik. Ada mualaf yang masuk Islam lalu diusir keluarganya, ada pula mualaf yang diblokir secara perekonomian oleh keluarganya sejak masuk Islam.

“Mualaf seperti itu wajib diselamatkan. Mereka punya hak untuk mendapat zakat,” paparnya.
Ini bisa disalurkan lewat lembaga pembina mualaf seperti Masjid Agung Sunda Kelapa, Islamic Center, Masjid Al Alzhar, Masjid Pondok Indah, dan Persatuan Islam Tionghoa Indonesia.
“Lembaga amil zakat wajib menyalurkan zakatnya kepada mualaf. Kebanyakan lembaga pembina mualaf memiliki data-data para mualaf yang membutuhkan zakat,”ujarnya.
sumber : republika