7 Poin Hasil Kongres Umat Islam Indonesia VI

Yogyakarta – Kongres Umat Islam Indonesia
ke-6 di Yogyakarta menghasilkan “Risalah Yogyakarta” yang berisi
beberapa rekomendasi bagi pemerintah serta berbagai komponen umat Islam
dalam mengurai tantangan ekonomi, politik, serta budaya bangsa.
“Risalah Yogyakarta berisi pesan untuk meluruskan kiblat
bangsa demi terwujudnya Negara Indonesia yang merdeka, bersatu,
berdaulat, adil dan makmur,” kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia
(MUI) Din Syamsuddin dalam penutupan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII)
ke-6 di Yogyakarta, Rabu.
Risalah Yogyakarta, kata Din, merupakan intisari dari
berbagai rekomendasi yang diformulasikan dari tiga komisi sidang dalam
KUII ke-6 yang terbagi atas komisi bidang politik, budaya, dan ekonomi.
Risalah itu, kata dia, untuk merespons berbagai
penyimpangan dan pergeseran cita-cita nasional yang ditandai dengan
derasnya arus liberalisasi politik, ekonomi, dan budaya yang terjadi di
Indonesia.
Ada tujuh butir rekomendasi yang tertuang dalam “Risalah
Yogyakata”, yaitu 1. Menyeru seluruh komponen umat Islam Indonesia untuk
bersatu padu, merapatkan barisan dan mengembangkan kerja sama serta
kemitraan strategis, baik di organisasi dan di lembaga Islam maupun di
partai politik untuk membangun dan melakukan penguatan politik, ekonomi,
dan sosial budaya umat Islam Indonesia yang berkeadilan dan
berperadaban.
Kemudian 2. Menyeru penyelenggara negara dan kekuatan
politik nasional untuk mengembangkan praktik politik yang ber-akhlaqul
karimah dengan meninggalkan praktik politik yang menghalalkan segala
cara, dengan menjadikan politik sebagai sarana mewujudkan kesejahteraan,
kemakmuran, keamanan, dan kedamaian bangsa.
Selanjutnya 3. Menyeru penyelenggara negara untuk berpihak
kepada masyarakat yang berada di lapisan bawah (dhuafa dan mustadhafin)
dengan mengembangkan ekonomi kerakyatan yang berorientasi kepada
pemerintaan dan keadilan, serta mendukung pengembangan ekonomi berbasis
syariah, baik keuangan maupun sektor riil dan menata ulang penguasaan
negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,
serta meniadakan regulasi dan kebijakan yang bertentangan dengan
konstitusi dan merugikan rakyat.
Berikutnya 4. Menyeru seluruh komponen umat Islam Indonesia
untuk bangkit memberdayakan diri, mengembangkan potensi ekonomi,
meningkatkan kapasitas SDM umat, menguatkan sektor UMKM berbasis ormas,
masjid, dan pondok pesantren, meningkatkan peran kaum perempuan dalam
perekonomian, mendorong permodalan rakyat yang berbasis kerakyatan dan
mendorong kebijakan pemerintah pro rakyat.
Kemudian 5. Menyeru pemerintah dan seluruh lapisan
masyarakat untuk mewaspadai dan menghindarkan diri dari budaya yang
tidak sesuai dengan nilai syariat Islam dan budaya luhur bangsa seperti
penyalahgunaan narkoba, minuman keras, pornografi dan pornoaksi, serta
pergaulan bebas dan perdagangan manusia. 
Hal ini perlu dilakukan dengan meningkatkan pendidikan
akhlak di sekolah atau madrasah dan keluarga, penguatan ketahanan
keluarga, dan adanya keteladanan para pemimpin, tokoh, dan orangtua
seiring dengan itu menyerukan kepada pemerintah untuk menghentikan
regulasi dan kebijakan yang membuka pintu lebar-lebar masuknya budaya
yang merusak serta melakukan penegakan hukum yang tegas dan konsisten. 
Selanjutnya 6. Menyatakan keprihatinan mendalam atas
bergesernya tata ruang/lanskap kehidupan Indonesia di banyak daerah yang
meninggalkan ciri keislaman sebagai akibat derasnya arus liberalisasi
budaya dan ekonomi. 
Oleh karena itu, meminta penyelenggara negara serta
berbagai pemangku kepentingan utk melakukan langkah-langkah nyata utk
menggantikannya dan menata ulang regulasi dan kebijakan lanskap
kehidupan Indonesia agar tetap berwajah keislaman dan keindonesiaan.
Kemudian 7. Memprihatinkan kondisi umat Islam di beberapa
negara di dunia, khususnya Asia yang mengalami perlakuan diskriminatif
dan tidak memperoleh hak-haknya sebagai warga negara. 
KUII meminta kepada pemerintah negara-negara yang
bersangkutan untuk memberikan perlindungan berdasarkan prinsip-prinsip
hak asasi manusia yang berkeadilan dan berkeadaban. Menyeru kepada
pemerintah dan umat Islam untuk memberikan bantuan kepada mereka dalam
semangat ukhuwah Islamiyah dan kemanusiaan. (sp/antara)