Pemuda Muhammadiyah : Kriminalisasi Pimpinan KPK Tindakan Fasaad Terhadap Negara


Jakarta – Terkait penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjoyanto tadi pagi, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dahnil Azhar Simanjuntak menyampaikan kecamannya terhadap praktek pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi, melalui pesan singkat yang dikirim Dahnil Azhar kepada redaksi sangpencerah.id

Berikut pernyataan sikap Dahnil Azhar yang juga penggiat anti korupsi

Pertama Usaha Kriminalisasi terhadap pimpinan KPK adalah upaya pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi yang seharusnya dilakukan secara jamaah dilakukan oleh semua elemen bangsa terutama, apalagi oleh penegak hukum seperti kepolisian yang harusnya bersama KPK memimpin upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. 

Politisasi dan kriminalisasi terhadap KPK dan Kepolisian adalah tindakan fasaad (merusak) secara perlahan negeri ini, hanya demi kekuasaan mereka rela merusak negeri ini, maka kami mengajak semua anak negeri dan elemen bangsa untuk bersama-sama melawan upaya pelemahan terhadap KPK, juga kepolisian. 
Kedua mendesak Presiden Jokowi untuk menghentikan politisasi dan kriminalisasi terhadap KPK, juga kepolisian karena dia Pemimpin tertinggi negeri ini yang membawahi polisi, dan Akar dari masalah ini adalah Jokowi sendiri ketika mengajukan BG sebagai Calon Kapolri.
Ini bukan hanya masalah KPK dan kepolisian, tetap ancaman bagi eksitensi negeri ini yang seharusnya sudah akan bergerak berubah lebih baik, preseden ini justru perpotensi merusak nalar hukum negeri ini, dan Jokowi yang memulai perusakannya. (sangpencerah.id)