Mustofa Nahrawardaya : Densus 88 Kerap Brutal Dalam Penangkapan Terduga Terorisme

KEDIRI – Terduga teroris Roni alias Jaka alias Fuad yang ditembak mati petugas Satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 adalah warga asli Desa Krenceng, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.
Hanya saja, yang bersangkutan dan keluarganya nomaden atau kerap berpindah dari satu tempat ke tempat lain.
Gaya hidup yang terus bergerak tersebut diduga hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Akibatnya meski asli warga Krenceng, kabarnya ia tidak memiliki KTP,” ujar Camat Kepung Hariono kepada Koran Sindo Jatim, Jumat (16/1/2015).

Warga mengaku tidak tahu proses penangkapan namun menurut keterangan polisi terduga teroris ini melawan sehingga terpaksa ditembak mati



Sementara itu Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF), Mustofa B Nahrawardaya menyatakan, perilaku Densus 88 yang begitu brutal dan sadis terhadap orang-orang yang baru diduga teroris, terjadi karena adanya upaya sistematik untuk menutupi fakta yang terjadi di lapangan (TKP).


“Transparansi pemberantasan terorisme selalu gelap. Indikasinya, kebenaran informasi hanya dibolehkan jika berasal dari Polri. Apapun keterangan Polri, dianggap sebagai sebuah kebenaran. Tak pernah ada kroscek saksi di tempat kejadian.


“Sehebat apapun saksi yang melihat sendiri kejadian penangkapan, penembakan, pembantaian dan seterusnya, akan dibantah sebagai informasi sampah. Padahal, dalam kasus pidana biasa saja, penyiksaan itu bukanlah isapan jempol,” ungkapnya.


Aktivis muda Muhammadiyah ini menjelaskan, data yang ia peroleh membuktikan bahwa masyarakat yang menjadi korban penyiksaan dan kesadisan Densus 88 atas nama pemberantasan terorisme ternyata sangat banyak faktanya. Bahkan, korban meninggal dunia setelah mendapatkan penyiksaan brutal dan sadis Densus 88 juga marak terjadi, namun sangat sedikit yang di ekspos dan diberitakan media mainstrem.


“Banyak fakta penyiksaan sadis dilakukan oknum polisi untuk memaksa pengakuan seseorang, bahkan korban hingga meninggal. Pada kasus terorisme yang masuk kategori Extra Ordinary Crime, saya menduga lebih sadis dan lebih banyak penyiksaan.