MUI: Silahkan Interupsi Khatib, Jika Khotbahnya Sesat

JAKARTA — “Silahkan lakukan
interupsi dan diturunkan bila khatib menyampaikan khotbah yang bersifat
ajakan untuk sesat,” kata Tengku, Rabu (7/1).


Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mengatakan jamaah boleh melakukan interupsi kepada khatib Shalat Jumat. Bila materi khotbah berisi tentang ajaran sesat, menurutnya jamaah juga boleh meminta khatib untuk turun dari mimbar.

Tapi Tengku menghimbau jamaah melakukan interupsi dengan baik. Ia menjelaskan jamaah boleh mengingatkan khatib bila lupa rukun khotbah. Seperti pujian kepada Allah swt, shalawat kepada Nabi Muhammad saw dan baca satu ayat Alquran.

“Hal-hal itu boleh dilakukan oleh jamaah asalkan disampaikan dengan cara yang sopan dan baik, jika lupa, jamaah boleh ingatkan khatib,” ujar Tengku.(rol/sp)