Kota Kendari Akan Berlakukan Perda Syariah

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) Cabang Kendari, menyatakan mendukung dan siap untuk mengawal ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Syariah di Kota Kendari sebagai Kota Bertakwa. Ketua HIM-MPO Cabang Kendari, Jufra Udo, di Kendari, Sabtu kemarin, mengatakan dengan ditetapkannya Perda Syariah akan mendukung terciptanya Kendari sebagai Kota Bertakwa.
“Dengan Perda syariah ini akan menciptakan tatanan masyarakat yang lebih baik dan pemerintahan yang teratur sesuai dengan aturan yang telah berlaku,”ujarnya.
Ia menambahkan, sudah seharusnya Kota Kendari yang memiliki Moto Sebagai kota bertakwa untuk menerapkan perda syariah guna mengatur tatanan masyarakat didaerah tersebut. Menurutnya, penetapan perda syariah dimaksudkan agar masyarakat dapat menjalankan tatanan kehidupan sesuai dengan syariat agama.
“Dengan konsekwensi menciptakan tatanan masyarakat yang lebih baik dan sesusai dengan syariat agama maka kami memandang perlu penetapan Perda yang mengatur itu semua,”ujarnya.
Maka dari itu lanjutnya, Perda syariah dikota kendari harus segera ditetapkan mulai dari Perda berbusana dan Perda pelarangan beredarnya minuman keras. Di Kota Kendari sendiri, sesuai Perda No. 17/2005 telah mencanangkan Bebas Buta Aksara Al-Qur’an pada Usia Sekolah dan Bagi masyarakat Islam didaerah tersebut. Selain itu, HMI-MPO juga siap mengawal kebijakan pendidikan baik sekolah dasar, menengah, dan Perguruan Tinggi. (sp/rol)