
JAKARTA – Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin menyayangkan langkah mengundurkan diri Bambang Widjojanto dari Wakil Ketua KPK.
Langkah tersebut diambil Bambang lantaran statusnya yang kini sebagai tersangka di Bareskrim Mabes Polri.
“Adalah hak beliau (mengundurkan diri) walaupun saya sayangkan,” kata Din dimintai pendapatnya di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Meski demikian, Din memaklumi langkah itu ditempuh Bambang karena undang-undang KPK mengatur hal tersebut. Tetapi Din menyayangkan upaya pemberantasan korupsi semakin melemah, karena hanya dipimpin tiga orang saja nantinya.
“Meskipun itu hak beliau, saya dapat memahami alasan beliau yang antara lain tidak mau tersangka tapi masih menjabat,” ujarnya. (sp/tribbun)